Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.

BEKASI – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret terkait maraknya keberadaan outlet massage atau panti pijat yang diduga menyalahi aturan.

​Desakan ini muncul menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung atau “pijat plus-plus” yang dinilai sudah sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Bekasi.

Sinergi Aparat untuk Menjaga Kota Bekasi yang Harmoni

​Abdul Manan menekankan bahwa menjaga kondusivitas kota bukan hanya tugas satu pihak. Ia meminta adanya kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Hemat saya, dalam rangka menjaga Kota Bekasi yang harmoni dan toleran, maka baik dari pihak Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP, hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) harus segera turun tangan menertibkan tempat-tempat seperti itu,” ungkap Abdul Manan kepada awak media.

kolase daftar paket dan layanan.

​Menurutnya, pembiaran terhadap tempat usaha yang melanggar norma asusila akan mencoreng citra Bekasi sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama.

Perketat Perizinan Tempat Hiburan Malam

​Lebih jauh, Abdul Manan menyoroti pentingnya peran preventif dari sisi administrasi. Ia mengimbau Pemkot Bekasi melalui dinas terkait untuk lebih selektif dan ketat dalam melakukan penyortiran perizinan (mensortir izin) usaha, khususnya untuk tempat hiburan malam dan jasa pijat kebugaran.

​Pengawasan ketat diperlukan agar izin usaha yang dikantongi tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang melanggar hukum dan norma agama.

​”Harus disortir dengan ketat, jangan sampai usaha tersebut malah menghancurkan norma dan moral, khususnya bagi para pemuda di Bekasi. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemkot Bekasi melalui dinas terkait untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Ancaman Degradasi Moral Generasi Muda

​Kekhawatiran terbesar FKUB terletak pada dampak sosial jangka panjang bagi generasi penerus bangsa. Abdul Manan berharap tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan tersebut dapat diberikan sanksi tegas hingga penutupan permanen.

​Ia menilai, jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan hukum yang nyata, kerusakan moral di kalangan remaja akan semakin sulit dibendung.

​”Kalau tidak segera diambil langkah tegas, maka akan berdampak buruk kepada generasi muda. Mereka bisa terbawa pada tindakan-tindakan yang tidak baik dan merusak masa depan mereka,” tandasnya.

​Masyarakat Kota Bekasi kini menanti langkah nyata dari pemerintah setempat untuk menjawab keresahan ini dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca berita terkini lainnya seputar Kota Bekasi dan kebijakan publik hanya di portal berita kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca