Diduga ada Penyalahgunaan Wewenang dan Indikasi Korupsi, Mas Tri Laporkan Oknum TP3 ke Kejari Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Mas Tri (Masyarakat Terorganisir) Muhamad Ali menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat (07/10/2023).

Koordinator Mas Tri (Masyarakat Terorganisir) Muhamad Ali menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat (07/10/2023).

Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, berbagai problematika muncul di masyarakat.

Salah satu permasalahan yang mencuat adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi oleh sejumlah anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik Kota Bekasi (TP3).

Sejak diangkat menjadi Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengeluarkan sejumlah kebijakan baru, termasuk pembentukan TP3 pada 4 Januari 2023. TP3 diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi. Namun, gaji yang tinggi yang diberikan kepada anggota TP3 menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa temuan menunjukkan bahwa ada oknum anggota TP 3 yang diduga memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Mereka diduga melakukan kesepakatan/MoU terkait

“Penyediaan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Pengaduan Masyarakat”. Dari MoU ini, mereka diduga menerima puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya dari MoU tersebut, mengingat pelayanan publik seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh anggota TP3.

Apakah MoU ini semata-mata untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu?

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, mahasiswa yang mengatasnamakan Mas Tri (Masyarakat Terorganisir) melaporkan hal tersebut seusai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Jumat (07/10/2023).

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota TP 3. Selain itu, MoU yang dilakukan oleh oknum anggota TP3 dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga perlu diusut tuntas karena diduga sebagai modus untuk penyerapan anggaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara,” jelas dalam orasi itu.

Dalam konteks ini, muncul juga tuntutan untuk membubarkan TP 3 sebagai upaya menangani kasus ini dengan serius.

Aktivitas Individual di Luar Tugas Resmi TP3

Menanggapi hal itu, Ketua TP3 Kota Bekasi Soni Sumarsono menjelaskan bahwa setiap anggota TP3 memiliki tanggung jawab individual di luar tugas resmi yang diberikan oleh institusi TP3.

Sumber Berita : Suara Karya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!