Diduga Miliki Hubungan Gelap, Titah Rakyat Tuntut Komisioner KPU Kota Bekasi Mundur

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam "Titah Rakyat" menggeruduk Gedung KPU Kota Bekasi, Rabu (15/05/2024).

KOTA BEKASI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam “Titah Rakyat” menggeruduk Gedung KPU Kota Bekasi dan Kantor DPD PSI Kota Bekasi buntut terkuaknya dugaan gratifikasi oknum caleg PSl berbentuk akomodasi liburan ke Bali lengkap dengan uang saku sebesar Rp20 juta per orang kepada PPK Pemilu 2024.Dalam aksinya, Ketua Titah Rakyat Bekasi Muhamad Ali Akbar mempertanyakan integritas Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yang hanya bisa diam sekaligus menutup mata dan bertindak sangat normatif ketika mengetahui adanya Komisioner, PPK hingga PPS sanggup bermufakat jahat dengan pembunuh demokrasi.[irp posts=”10777″ ]Bahkan diduga kuat, operasi penggelembungan diawali dengan jual beli suara antar dua Ketua partai politik yang difasilitasi langsung oleh Komisioner KPU Kota Bekasi AES dengan menerjunkan kaki tangannya di lapangan, yakni PPK hingga PPS. Ketiganya kemudian secara bersama-sama menikmati hasil kerjanya berupa paket akomodasi lengkap liburan ke Bali selama 5 hari yang disediakan oleh Caleg terpilih PSI.
“Dalam kasus gratifikasi yaitu pemberi dan penerima harus diberikan sanksi tegas dengan hukuman seberat-beratnya, bilamana penyelenggara pemilu malah turut terlibat gratifikasi,” ucap Ali dalam aksinya, Rabu (15/05/2024).
[irp posts=”10744″ ]Menurut Ali, sangatlah tak elok apabila KPU selaku pihak Penyelenggara Pemilu malahan menjadi fasilitator terciptanya rangkaian pidana pemilu, mulai dari jual-beli suara antar peserta pemilu, penggelembungan suara hingga menerima gratifikasi Caleg PSI dengan lapang dada.
“Bagaimana bisa melaksanakan Pemilu yang Jujur dan Adil jika penyelenggara pemilu di Kota Bekasi ini malah sengaja menjadi fasilitator kecurangan para peserta pemilu?,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator Aksi Juhartono mengecam oknum Komisioner KPU Kota Bekasi yang menurutnya tak memiliki etika karena diduga kuat memiliki hubungan gelap dengan oknum Caleg PSI selama dihelatnya tahapan Pemilu 2024.[irp posts=”10802″ ]Sehingga hubungan asmara ini, kata Juhar, kemudian berkembang menjadi penggelembungan dan mengondisikan berbagai operasi kecurangan di tiap lini selama pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Kami mendesak KPU Kota Bekasi segera memberikan sanksi diskualifikasi atau pembatalan kursi kepada Caleg berinisial TH yang diduga kuat memiliki hubungan gelap dengan oknum Komisioner KPU Kota Bekasi S selama pelaksanaan pemilu 2024,” ungkap Juhar.
Berikut Pakta Integritas Titah Rakyat kepada KPU Kota Bekasi dengan butir addendum sebagai berikut:
  1. Segera memberikan sanksi / Hukuman bagi Oknum Caleg PSI dan oknum Komisioner KPU kota Bekasi yang terbukti melakukan gratifikasi, yaitu memberikan sanksi mundur dari jabatannya kepada oknum komisioner KPU Kota Bekasi dan juga Pembatalan Raihan kursi bagi oknum Caleg PSI Kota Bekasi
  2. Segera memecat dan tidak menerima kembali oknum-oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan juga PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebagai panitia penyelenggara pemilu di Kota Bekasi
  3. KPU Kota Bekasi Harus Bersih dari Money politic dan praktek gratifikasi, sebagai bentuk integritas, Agar masyarakat Bekasi dapat percaya kembali kepada penyelenggara pemilu di Kota Bekasi.
[irp posts=”10604″ ]Pakta Integritas yang disodorkan pihaknya, beber Ali, telah disepakati oleh dua orang Komisioner KPU Kota Bekasi yakni Komisioner bidang Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin Faris Ismu Amir dan Komisioner divisi Teknis Eli Ratnasari.“Dengan kurun waktu 3 hari ke depan, telah dijadwalkan pertemuan lanjutan bersama KPU Kota Bekasi untuk membahas dan menindaklanjuti kesepakatan dalam tuntutan,” pungkasnya.[irp posts=”10796″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca