Diduga Paksa Pasien Koma Pulang, RS EMC Pekayon Dilaporkan Keluarga ke Dinkes Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

BEKASI – Sebuah rumah sakit di Pekayon, Bekasi Selatan, yaitu RS EMC, dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi oleh keluarga pasien berinisial AR.

Pelaporan ini dipicu oleh dugaan pihak rumah sakit meminta pasien, yang merupakan ibu dari AR, untuk pulang meski masih dalam kondisi koma (tidak sadarkan diri).

Keluarga menyayangkan keputusan tersebut karena kondisi pasien dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan sejak pertama kali masuk perawatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka kini menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak manajemen rumah sakit.

​Kronologi Kejadian Versi Keluarga

Menurut penuturan AR, ibunya dilarikan ke RS EMC Pekayon pada Sabtu malam, 24 Agustus 2025, dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Setelah mendapatkan penanganan awal, pasien langsung dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

​Namun, pada 3 September 2025, pihak keluarga dikejutkan dengan permintaan dari rumah sakit agar pasien segera dipulangkan atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

“Pihak RS menyerahkan sepenuhnya proses pencarian rujukan kepada kami. Mereka hanya menyatakan siap menyediakan ambulans jika kami sudah menemukan rumah sakit tujuan,” jelas AR saat dihubungi pada Sabtu (07/09/2025) malam.

​Kondisi Pasien Dianggap Stabil Meski Koma

​Alasan utama pihak rumah sakit meminta pasien pulang adalah karena kondisinya dianggap telah stabil. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan apa yang disaksikan langsung oleh keluarga.

​“Dokter dan perawat bilang ibu saya sudah stabil, tiga penyakitnya sudah membaik dan katanya sudah boleh pulang pada Rabu kemarin. Padahal, ibu saya masih tidak sadar sama sekali,” ungkap AR.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan berarti pada kondisi ibunya sejak pertama kali masuk rumah sakit.

Merasa tidak punya pilihan lain, keluarga akhirnya membawa pasien keluar dari ruang ICU RS EMC sekitar pukul 18.30 WIB dan memindahkannya ke RS Primaya Bekasi Barat.

​Pernyataan Mengejutkan dari Dokter

AR juga mengaku mendengar sebuah pernyataan yang membuatnya semakin khawatir dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di RS EMC. Pernyataan tersebut dilontarkan saat proses pemulangan pasien sedang berlangsung.

“Dokternya bilang, ‘Kalau nanti ibu saya darurat lagi, jangan bawa ke RS EMC’. Saya terdiam waktu itu mendengarnya,” tutur AR, menirukan ucapan sang dokter.

​Upaya Pelaporan dan Konfirmasi

​Merasa dirugikan atas pelayanan yang diterima, AR bersama sejumlah relawan kesehatan telah secara resmi melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan anggota DPRD setempat. Mereka berharap ada tindak lanjut serius atas dugaan pengabaian pasien ini.

​“Kami hanya ingin ibu saya mendapat penanganan terbaik, itu sebabnya kami berjuang memindahkannya ke rumah sakit lain yang kami yakini lebih siap,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen RS EMC Pekayon masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kronologi dan alasan medis di balik keputusan pemulangan pasien tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca