Diduga Terlibat Suap Meikarta, KAS Desak KPK-RI Periksa Oknum Pejabat dan Politisi Pemkab Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Koalisi Aktivis Selatan (KAS) yang formasinya diisi oleh Ketua umum LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Ergat Bustomy, Ketua Jaringan Aktivis Pemuda & Mahasiswa Kabupaten Bekasi Mat.Atin.SE (Ujo), dan Ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPKPAN-RI) Abad Abdullah, akan mendorong kasus suap perizinanan Meikarta yang dahulu pernah mengguncang Kabupaten Bekasi, sehingga menjadikan Bupati Bekasi dan oknum pejabat Provinsi Jawa Barat  kala itu menjadi tersangka.

“Kami melihat  kasus suap perizinan proyek  Meikarta ini terkesan terhenti.  maka dari itu, kami akan mempertanyakan kepada KPK  pasca  Keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan inisial “IK” sebagai  Terdakwa,” ungkap Ergat Bustomy kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (27/08).

Baca Juga:  Gelar Nobar Debat Calon Presiden, Hosea: Langkah Kami Sosialisasikan Ganjar itu Capres Rakyat

Selain itu Ergat juga mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertanyakan status kasus tersebut, apakah sudah di SP3kan atau masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ujo membeberkan bahwa adanya dugaan keterlibatan salah seorang pejabat eselon II yang kini masih menjabat di salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal tersebut terungkap dari keterangan para saksi yang tertuang di dalam Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

“Kita akan pertanyakan ke KPK, atas kasus suap yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada 2018 lalu, dan apakah kasus ini sudah di SP3kan atau masih dalam proses? Karena pada kasus ini menurut keterangan para saksi, ada dugaan keterlibatan seorang pejabat eselon II di SKPD Kabupaten Bekasi. Jelas kami akan pertanyakan, sebab berdasarkan keputusan MA, bahwa pejabat tersebut sebagai saksi terdakwa oknum pejabat Provinsi Jawa Barat yang berinisial IK,” beber Ujo.

tak mau kalah dari Ujo, Abad mengatakan bahwa KAS juga akan pertanyakan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang pada saat itu menjadi saksi oknum pejabat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Babak Pertama Persipasi Unggul 2 Gol atas Persindra

“Justru berdasarkan keputusan MA, kami akan pertanyakan dan mendorong kepada KPK, agar menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai menuai pro dan kontra yang mempengaruhi masyarakat, kita lihat Pimpinan KPK periode saat ini apakah mampu untuk menindaklanjutinya kasus ini,” tegas Abad.

Baca Juga:  Sebelum OTT Raih Lima WTP Secara Beruntun, Kini Kota Bekasi Diganjar Opini WDP oleh BPK

Karena dari keterangan oknum Pejabat Provinsi Jawa Barat pada keputusan MA, KAS meyakini bahwa sudah selayaknya KPK kembali melakukan pemanggilan untuk melakukakan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses kasus suap izin Meikarta tersebut. Sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie
Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan
Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar
Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah
Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK
Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi
PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK
Ayo Bareng Mas Tri Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!