Diduga Terlibat Suap Meikarta, KAS Desak KPK-RI Periksa Oknum Pejabat dan Politisi Pemkab Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Koalisi Aktivis Selatan (KAS) yang formasinya diisi oleh Ketua umum LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Ergat Bustomy, Ketua Jaringan Aktivis Pemuda & Mahasiswa Kabupaten Bekasi Mat.Atin.SE (Ujo), dan Ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPKPAN-RI) Abad Abdullah, akan mendorong kasus suap perizinanan Meikarta yang dahulu pernah mengguncang Kabupaten Bekasi, sehingga menjadikan Bupati Bekasi dan oknum pejabat Provinsi Jawa Barat  kala itu menjadi tersangka.

“Kami melihat  kasus suap perizinan proyek  Meikarta ini terkesan terhenti.  maka dari itu, kami akan mempertanyakan kepada KPK  pasca  Keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan inisial “IK” sebagai  Terdakwa,” ungkap Ergat Bustomy kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (27/08).

Selain itu Ergat juga mengatakan bahwa pihaknya bakal mempertanyakan status kasus tersebut, apakah sudah di SP3kan atau masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ujo membeberkan bahwa adanya dugaan keterlibatan salah seorang pejabat eselon II yang kini masih menjabat di salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal tersebut terungkap dari keterangan para saksi yang tertuang di dalam Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

“Kita akan pertanyakan ke KPK, atas kasus suap yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada 2018 lalu, dan apakah kasus ini sudah di SP3kan atau masih dalam proses? Karena pada kasus ini menurut keterangan para saksi, ada dugaan keterlibatan seorang pejabat eselon II di SKPD Kabupaten Bekasi. Jelas kami akan pertanyakan, sebab berdasarkan keputusan MA, bahwa pejabat tersebut sebagai saksi terdakwa oknum pejabat Provinsi Jawa Barat yang berinisial IK,” beber Ujo.

tak mau kalah dari Ujo, Abad mengatakan bahwa KAS juga akan pertanyakan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang pada saat itu menjadi saksi oknum pejabat Provinsi Jawa Barat.

“Justru berdasarkan keputusan MA, kami akan pertanyakan dan mendorong kepada KPK, agar menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai menuai pro dan kontra yang mempengaruhi masyarakat, kita lihat Pimpinan KPK periode saat ini apakah mampu untuk menindaklanjutinya kasus ini,” tegas Abad.

Karena dari keterangan oknum Pejabat Provinsi Jawa Barat pada keputusan MA, KAS meyakini bahwa sudah selayaknya KPK kembali melakukan pemanggilan untuk melakukakan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses kasus suap izin Meikarta tersebut. Sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x