BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merencanakan perombakan besar pada Sirkuit Reka Vida di Kecamatan Bantargebang sebagai langkah serius untuk menekan maraknya aksi balap liar yang meresahkan.
Kondisi sirkuit saat ini dinilai tidak memenuhi standar, terutama karena panjang lintasan yang terlalu pendek, sehingga belum efektif menjadi wadah bagi para penggemar adu kecepatan.
Persoalan ini menjadi prioritas setelah Jalan Jenderal Ahmad Yani, yang berada tepat di sekitar kompleks Kantor Pemkot Bekasi, kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hari. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sirkuit Vida: Solusi yang Belum Memenuhi Standar
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka mengakui bahwa Sirkuit Vida yang ada saat ini belum mampu menjawab kebutuhan para pembalap. Menurutnya, fasilitas yang tidak memadai justru membuat para pemuda kembali ke jalan raya untuk menyalurkan hobinya secara ilegal.
”Sirkuit di Vida itu ternyata kita lihat mereka terlalu pendek,” ujar Tri saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di kantornya, Senin (22/09/2025).
Karena keterbatasan tersebut, Pemkot Bekasi kini tengah menyusun rencana strategis untuk meningkatkan sarana dan prasarana di lokasi tersebut agar lebih representatif dan sesuai standar keamanan.
Rencana Jangka Panjang: Peningkatan Infrastruktur Sirkuit
Sebagai solusi fundamental, Pemkot Bekasi akan memfokuskan anggaran untuk pengembangan Sirkuit Vida. Rencana utamanya adalah menambah panjang lintasan agar sesuai dengan kebutuhan balap motor yang sesungguhnya.
”Ada berbagai alternatif, salah satunya di Vida. Walaupun memang treknya kan masih kurang, jadi saya juga sedang mengupayakan agar ada penambahan panjangnya,” jelas Tri melalui keterangannya, Selasa (30/09/2025).
”Nanti kemudian pemerintah akan hadir meningkatkan infrastrukturnya,” tambahnya. Peningkatan ini tidak hanya mencakup perpanjangan trek, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek lain seperti perbaikan aspal, penambahan zona keamanan (runoff area), dan fasilitas pendukung lainnya.
Opsi Alternatif dan Penindakan Jangka Pendek
Sambil menunggu realisasi proyek jangka panjang di Sirkuit Vida, Pemkot Bekasi juga menjajaki solusi sementara untuk menyediakan ruang bagi para pembalap. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah bekerja sama dengan pengelola kawasan Harapan Indah.
”Di Harapan Indah yang wilayah Kabupaten (Bekasi) itu juga belum digunakan, jadi masih ada space yang saya kira untuk dalam waktu jangka pendek bisa kita kerjasamakan,” ungkap Tri.
Untuk mengatasi balap liar yang sudah terjadi, Tri Adhianto menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan berkelanjutan di titik-titik rawan seperti Jalan Ahmad Yani. Ia telah menginstruksikan stakeholder terkait untuk bersinergi.
”Perlu dilakukan pengawasan secara melekat oleh kepolisian, Dishub, Satpol PP, dan aparat kelurahan/kecamatan,” tuturnya. Selain patroli rutin, pemasangan rumble strip (garis kejut) juga menjadi salah satu upaya fisik untuk mengurangi kecepatan kendaraan di area tersebut.
Bagaimana perkembangan rencana ini selanjutnya? Ikuti terus berita terbaru seputar pembangunan dan kebijakan di Kota Bekasi melalui rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.