Kota Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pelayanan rumah sakit daerah. Program ini bertujuan mengubah status sejumlah RSUD Tipe D menjadi RSUD Tipe C, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari standarisasi pelayanan kesehatan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.
Jika sebelumnya penilaian kelas rumah sakit lebih banyak didasarkan pada jumlah tempat tidur, kini indikator utamanya adalah kompetensi layanan medis yang dimiliki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang rumah sakit dinilai dari kompetensinya. Kalau dulu dari jumlah bed, sekarang dari kemampuan dan layanan unggulannya,” ujar Satia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).
Fokus pada Layanan Unggulan
Menurut Satia, setiap RSUD yang akan naik kelas harus memiliki fokus layanan unggulan yang jelas. Misalnya, spesialisasi di bidang urologi, penanganan kecelakaan kerja, atau layanan kesehatan jiwa. Dengan begitu, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih terarah dan efektif.
“Mereka harus fokus, mau pelayanan apa. Misalnya urologi, atau terkait kecelakaan kerja, atau RS Jiwa. Semua harus jelas,” tambahnya.
Selain peningkatan fasilitas, proses ini juga mencakup uji kompetensi tenaga kesehatan (nakes) untuk memastikan kualitas pelayanan sesuai standar RSUD Tipe C.
Dukungan Pemerintah Kota
Sementara itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menggagas rencana ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing RSUD milik pemerintah daerah dengan rumah sakit swasta.
“Tipe C ini cukup besar persaingannya. Supaya ada kemandirian, pemerintah harus hadir memberikan dukungan,” kata Tri.
Ia juga meminta seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD untuk menyusun Feasibility Study (FS) dan menentukan positioning masing-masing rumah sakit. Kajian ini akan menjadi dasar pengembangan layanan dan fasilitas.
Manfaat Naik Kelas RSUD
Peningkatan status RSUD dari Tipe D ke Tipe C diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain:
- Akses layanan kesehatan lebih luas bagi masyarakat.
- Peningkatan kualitas SDM kesehatan melalui pelatihan dan sertifikasi.
- Pengembangan fasilitas medis yang lebih modern dan lengkap.
- Penguatan daya saing dengan rumah sakit swasta di wilayah Bekasi.
Mas Tri sapaan akrabnya menegaskan, dukungan pemerintah tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang memudahkan pengembangan rumah sakit, termasuk untuk peningkatan karir tenaga kesehatan.
Peta RSUD di Kota Bekasi
Saat ini, Kota Bekasi memiliki lima RSUD:
- RSUD Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) – Tipe B
- RSUD Teluk Pucung – Tipe D
- RSUD Pondokgede – Tipe D
- RSUD Bantargebang – Tipe D
- RSUD Jatisampurna – Tipe D
Empat RSUD Tipe D inilah yang menjadi target peningkatan status menjadi Tipe C secara bertahap.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























