Poin Utama:
- Total Defisit: Disdik mencatat kekurangan sekitar 2.500 guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Bekasi.
- Faktor Penyebab: Gelombang pensiun (300 orang pada 2026-2027) dan penegerian Unit Sekolah Baru (USB).
- Solusi: Pengajuan PPPK Paruh Waktu dan optimalisasi dana BOS untuk honorer.
- Agenda Rekrutmen: Pemkot Bekasi meniadakan rekrutmen ASN di 2026, rencana dibuka kembali pada 2027.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melaporkan krisis tenaga pengajar yang mencapai angka 2.500 formasi, meliputi jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Guna mengantisipasi lumpuhnya layanan pendidikan, pemerintah daerah setempat kini tengah mematangkan opsi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Penyebab Utama Krisis Guru di Kota Bekasi?
Kekurangan tenaga pengajar di Kota Bekasi dipicu oleh tingginya angka pensiun dan ekspansi sekolah negeri baru yang tidak sebanding dengan rekrutmen pegawai.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, menegaskan bahwa kebutuhan formasi saat ini sudah mencapai tahap krusial.
”Dengan kekurangan itu terjadi bagi tingkat TK, SD, dan SMP secara krisis. Apalagi kita mau menambah sekolah penegerian, untuk beberapa sekolah USB (Unit Sekolah Baru) mau kita negerikan. Jumlahnya ada tiga sekolah,” kata Wijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis di Kota Bekasi, Selasa (13/01/2026).
Berdasarkan data Disdik, tren guru pensiun terus meningkat:
- Tahun Lalu: 280 Guru dan Kepala Sekolah memasuki masa purnabakti.
- Tahun 2026-2027: Diprediksi sebanyak 300 tenaga pendidik akan pensiun.
”Akhirnya kita harus berhitung ulang, mau enggak mau ya gimana, mungkin diusulkan PPPK Paruh Waktu adalah solusinya, karena memang kecepatan transformasi dan pensiunnya guru yang banyak,” tambahnya.
Bagaimana Mekanisme Penggajian Guru Honorer Saat Ini?
Sambil menunggu regulasi PPPK Paruh Waktu, sekolah-sekolah di Kota Bekasi diperkenankan merekrut guru honorer menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, skema ini memiliki kelemahan karena sangat bergantung pada jumlah siswa di masing-masing sekolah.
”Secara legal itu masih diperkenankan. BOS Pusat memperkenankan kita membayar honorer dengan syarat salah satunya adalah dia non-ASN, memiliki NUPTK, dan belum disertifikasi,” jelas Wijayanti.
Wijayanti juga menyoroti beban kerja guru yang tidak manusiawi akibat kekurangan personel.
“Masih banyak guru yang mengajar secara overtime, yang seharusnya mengajar sepekan itu antara 24 sampai 36 jam, justru mereka ada yang 40 jam dalam seminggu,” ungkapnya.
Kapan Pemkot Bekasi Membuka Kembali Rekrutmen ASN?
Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemkot Bekasi) tidak akan membuka rekrutmen pegawai pada tahun 2026. Fokus pemerintah saat ini adalah menata kemampuan anggaran daerah terlebih dahulu (zero growth).
”Harusnya tahun ini sudah tidak ada lagi perekrutan pegawai. Jadi kita betul-betul clear, zero. Kita tata dulu, kita hitung betul dulu kemampuan anggaran kita,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (13/01/2026).
Tri memastikan peluang rekrutmen baru akan dibuka kembali pada tahun berikutnya dengan prioritas pada sektor pelayanan dasar.
“Kalau 2027 mungkin saja. Karena masih banyak sekolah-sekolah yang hari ini juga membutuhkan tenaga pengajar dan Nakes (Tenaga Kesehatan) untuk ditempatkan di Puskesmas maupun RSUD Tipe D yang kita miliki,” pungkasnya.
Krisis guru ini menuntut langkah strategis agar kualitas pendidikan di Kota Bekasi tidak menurun di tengah masa transisi kebijakan kepegawaian nasional.
Punya keluhan terkait layanan pendidikan atau fasilitas sekolah di lingkungan Anda? Sampaikan laporan Anda ke redaksi kami melalui WhatsApp di 0811870771.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









































