Poin Utama:
- Tabrakan maut mobil distribusi logistik SPPG di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur menewaskan satu orang pedagang kaki lima.
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan Pemkot Bekasi hadir memfasilitasi kelangsungan hidup keluarga korban yang ditinggalkan.
- Kasus kecelakaan nahas ini tengah dalam penyelidikan intensif jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
- Wali Kota secara kritis mendesak seluruh pengelola SPPG untuk tidak abai terhadap Uji KIR armada barang mereka.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung mengunjungi rumah duka korban tewas akibat kecelakaan maut yang melibatkan mobil distribusi logistik Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Insiden yang merenggut nyawa seorang pedagang kaki lima pada Selasa (12/05/2026) siang ini memicu evaluasi kritis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Sikap Wali Kota Bekasi Terhadap Tragedi Mobil MBG di Aren Jaya?
Tragedi nahas di pelataran minimarket tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia usai mendapat perawatan medis, sementara dua orang luka-luka dan satu lainnya luka ringan.
Merespons insiden ini, pucuk pimpinan Pemkot Bekasi langsung turun tangan memastikan negara hadir bagi warganya.
”Hari ini saya mau ke rumah duka, kita lihat. Tentu saya harus mendapatkan informasi yang lebih komprehensif. Tapi Pemerintah tentu akan hadir, memberikan kepastian kepada keluarga yang ditinggalkan agar mereka masih tetap harus mampu melanjutkan hidup dan kehidupannya,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (13/05/2026).
Siapa yang Menyelidiki Kecelakaan Maut Mobil Distribusi MBG di Bekasi Timur?
Terkait proses hukum pasca kejadian, pihak berwajib telah bergerak cepat. Satlantas Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran Kanit Gakkum Laka lantas saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dan investigasi mendalam terkait pemicu utama kecelakaan.
Sejalan dengan proses hukum kepolisian, Pemkot Bekasi juga akan melakukan tindakan administratif.
Wali Kota menegaskan akan memanggil pihak terkait untuk proses evaluasi. “Tetapi nanti saya juga akan datangi ke SPPG-nya itu untuk kita evaluasi, mana tentu yang harus bisa kita perbaiki dengan cepat,” sambung Tri.
Mengapa Uji KIR Mobil Operasional SPPG di Kota Bekasi Menjadi Sorotan?
Insiden maut ini membuka kotak pandora terkait kelaikan kendaraan logistik yang beroperasi di pemukiman warga.
Tri Adhianto secara tajam menyoroti potensi kelalaian pihak pengelola SPPG dalam melakukan Uji Kelayakan (KIR) pada kendaraan operasional pengangkut makanan siswa tersebut.
Ia menekankan, meski armada hanya beroperasi di jalur lokal atau perkampungan, kewajiban uji kelaikan jalan tidak bisa ditawar.
“Saya lihat juga katanya itu kan mobil barang, mobil barang itu kan harus diuji, sampai sejauh itu. Jangan-jangan juga ada kelalaian dari pihak SPPG terkait dengan Uji KIR kendaraan yang harus dilakukan secara berkala,” tegasnya mengkritisi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tanggung jawab pemeliharaan armada mutlak berada di tangan perusahaan.
“Secara kewenangan itu bukan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah secara ranah. Tetapi menjadi kewajiban dari si pemilik dapur atau pengelola (perusahaan) bahwa setiap kendaraan itu harus dilakukan Uji KIR,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh entitas pengelola distribusi publik di Kota Bekasi agar tidak abai terhadap prosedur keselamatan transportasi.
Bagikan artikel ini dan terus ikuti pembaruan berita seputar kebijakan Pemkot Bekasi, ekonomi, serta layanan publik lainnya secara tajam dan terpercaya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















