Poin Utama:
- Jam Masuk: Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka selama Ramadhan dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi 30 menit per jam pelajaran.
- Pembelajaran Mandiri: Siswa belajar di rumah pada 18–20 Februari 2026 (Awal Ramadhan) dan 20–24 Maret 2026.
- Tatap Muka: Pembelajaran reguler di sekolah berlangsung pada 02–17 Maret 2026.
- Fokus Materi: Penekanan pada pendidikan budi pekerti, pesantren kilat, dan tadarus Al-Qur’an.
BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan efektif dan efisien meskipun dalam kondisi berpuasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4486/DISDIK.Set/400.3 perihal Pemberitahuan Agenda Akademik dan Libur Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 yang ditandatangani pada 10 Februari 2026.
”Surat tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta dalam penyesuaian jam belajar siswa selama bulan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (16/02/2026).
Kapan Jadwal Pembelajaran Mandiri dan Libur Awal Puasa?
Berdasarkan agenda akademik yang dirilis, siswa tidak langsung masuk sekolah pada awal puasa. Alexander menjelaskan bahwa pembelajaran mandiri di awal Ramadhan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 18 hingga 20 Februari 2026. Selain itu, agenda serupa juga dijadwalkan pada 20 hingga 24 Maret 2026.
Selama periode tersebut, siswa tidak diliburkan total, melainkan dialihkan metodenya. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat dengan panduan khusus.
”Sekolah memberikan arahan berupa jurnal kegiatan yang wajib diisi peserta didik, didampingi oleh orang tua atau wali murid,” tegas Alexander.
Bagaimana Pengaturan Jam Belajar Tatap Muka di Sekolah?
Setelah masa pembelajaran mandiri awal puasa usai, aktivitas di sekolah akan kembali aktif. Pembelajaran tatap muka di sekolah (luring) dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 02 hingga 17 Maret 2026.
Disdik Kota Bekasi melakukan pemangkasan durasi belajar untuk menyesuaikan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.
Formatnya meliputi pembelajaran reguler dan budi pekerti dengan penyesuaian waktu yang signifikan.
”Jam pelajaran disesuaikan menjadi 30 menit per jam pelajaran, dimulai pukul 08.00 WIB,” jelas Alexander merinci teknis pelaksanaan di lapangan.
Apa Saja Kegiatan Khusus bagi Siswa Muslim dan Non-Muslim?
Selain penyesuaian jam, kurikulum selama Ramadhan akan menitikberatkan pada penguatan karakter religius.
Pihak Disdik menekankan agar seluruh siswa wajib melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinannya masing-masing.
Bagi peserta didik yang beragama Islam, pekan budi pekerti akan diisi dengan kegiatan intensif. Siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, Pesantren Kilat, dan kajian keislaman lainnya selama berada di sekolah.
Sementara itu, toleransi dan fasilitasi hak belajar agama juga diterapkan bagi siswa lainnya. “Bagi peserta didik non-Muslim, kegiatan berupa bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” pungkasnya.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai laporan pelaksanaan agenda pendidikan daerah.
Dengan adanya jadwal yang pasti, para orang tua diimbau untuk aktif memantau jurnal kegiatan siswa selama masa pembelajaran mandiri di rumah.
Punya informasi seputar pendidikan di lingkungan Anda? Sampaikan laporan Anda ke redaksi RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















