Disdukcapil Akui Masih Kekurangan Operator, Komisi I Ajukan Penambahan SDM

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Forum RW Se-kota Bekasi mensosialisasikan Perwal  58 Tahun 2023 Tentang Juklak Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (13/06/2024).

Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Forum RW Se-kota Bekasi mensosialisasikan Perwal 58 Tahun 2023 Tentang Juklak Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (13/06/2024).

KOTA BEKASI – Kota Bekasi sudah memiliki alat rekam e-KTP dan memiliki sumberdaya manusia yang cukup. Sehingga kini, tidak ada lagi warga Kota Bekasi yang belum memiliki e-KTP, anak memiliki tetapi belum ada di Kartu Keluarga (KK) dan orang yang sudah meninggal tidak memiliki akte kematian.

Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023 yang dihadiri oleh pihak Kemendagri, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi, 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan, memang persoalan cetak KTP di persulit, Anak yang sudah memiliki akta belum masuk ke KK dan orang yang meninggal harus tercatat serta memiliki akte kematian begitu juga dengan anak yang baru lahir harus memiliki akte.

“Usulan saya mengadakan kembali alat rekam cetak KTP di 56 Kelurahan yang sifatnya mobile. Yang satu datang atas dasar pemohon yang satu atas dasar jemput bola,” kata Faisal kepada Rakyat Bekasi, Kamis (13/6).

Kemudian, dirinya memberikan saran bagaimana Kepala Dinas melakukan evaluasi perbulan kepada para Lurah. Agar dapat langsung mendengarkan persolan masing-masing.

Jadi targetnya tahun depan persoalan seperti ini harus tuntas. Sudah tidak ada lagi persoalan warga yang belum memiliki KTP, Warga belum memiliki akte kematian maupun melahirkan.

“Karena Perda dan Perwal yang di sosialisasikan agar dapat di selaraskan. Seperti Kemendagri mentakan sudah tidak lagi membuat dokumen kependudukan meminta surat RT RW. Kita akan ikuti, tapi secara kearifan lokal itu ada meski tidak wajib agar RT RW bisa mengetahui warga di wilayah mereka yang membuat domisili,” ujarnya.

Ia mengaku, apapun bentuk persolan tidak boleh tidak selesai. Akam tetapi, perkelurahan hanya memiliki satu operator. Ia juga menyampaikan kepada Kemendagri dan Disdukcapil untuk menambah operator.

Baca Juga:  Pj Bupati dan Plt Wali Kota Bekasi Sepakat Akhiri PKS Kepemilikan dan Pengelolaan PDAM

Begitu juga dengan alat rekam cetak ia meminta untuk ditambah agar petugas ada mobile dan ada yang menunggu di kantor bagi warga yang memohon.

“Kita akan ajukan SDM maupun alat agar kependudukan warga Kota Bekasi terpenuhi. Dan dapat tercatat seluruhnya,” ungkapnya.

Sementara Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachman Hidayat mengatakan, memang operator hanya satu di kelurahan.

“Iya kita sudah ajukan pengajuan kekurangan Aparatur ke BKPSDM. Kan baru 1 orang operator per Kelurahan,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, tinggal dihitung oleh BKPSDM terkait ketersediaan SDM untuk kebutuhan aparatur tersebut.

Baca Juga:  Kecamatan Rawalumbu Gencarkan Gertak PSN Tekan Kasus DBD

Dan nanti di hitung di BKPSDM terkait sumber asalnya apakah nanti dengab penempatan PPPK atau dengan pengajuan quota CPNS. Sehingga terkait anggaran akan dihitung berdasarkan perhitungan tersebut.

“Intinya kita sudah ajukan untuk pemanahan operator di 56 kelurahan. Kita akan lihat ya mudah-mudahan ada penambahan Operator,” tandasnya.

Visited 15 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!