Disdukcapil Catat 30 Ribu Warga Jakarta Pindah Domisili ke Kota Bekasi sepanjang 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak 30 ribu masyarakat Daerah Khusus Jakarta telah mengurus pindah domisili kependudukan menjadi Kota Bekasi hingga akhir tahun 2024 lalu.

Perpindahan tersebut menyusul warga Jakarta yang telah bermukim di Kota Bekasi selama lebih dari setahun lamanya, setelah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.

“Sejauh ini, perpindahan warga DKI yang pindah domisili ke Kota Bekasi terus berjalan. Sekarang sudah 30 ribuan yang melapor dan mengalihkan KTP-nya ke Kota Bekasi,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, saat ditemui awak media termasuk RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas rapat kerja bersama Komisi 1 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (09/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufiq menjelaskan bahwa perpindahan warga ini tidak dapat ditargetkan dalam kategori angka tertentu, karena hal tersebut tergantung pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di sana.

“Kita berdasarkan data dari DKI Jakarta. DKI menonaktifkan NIK secara bertahap, tidak sekaligus. Total data yang kami dapat hampir satu juta. Jika itu dibagi per kabupaten/kota di sekitar wilayah Jabodetabek, mungkin bisa mencapai seratus ribuan atau dua ratus ribu,” jelasnya.

Namun, Pemerintah Provinsi Jakarta tidak menonaktifkan NIK sekaligus bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta, tetapi secara bertahap sesuai dengan data yang ada.

“Kalau tidak salah, yang dinonaktifkan pada 2024 adalah yang sudah mendaftar ke kita hampir 30 ribuan sampai Desember 2024,” tambahnya.

Menurut Taufiq, warga Jakarta yang sudah bermukim lebih dari satu tahun di Kota Bekasi tetapi belum mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) untuk pindah domisili, diharapkan segera melakukannya.

Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK secara bertahap, dan untuk menghindari kendala, sebaiknya segera melakukan perubahan Adminduk.

“Dari data total 1,8 juta jiwa, setiap tahun akan dinonaktifkan secara bertahap jika tidak segera diurus, agar tidak terjadi kendala sebelum dinonaktifkan. Jadi, segera lakukan perubahan Adminduk,” imbaunya.

Syarat pindah kependudukan domisili di Kota Bekasi juga tergolong mudah dalam pelayanan, cukup membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke pelayanan tingkat kecamatan yang tersedia di Kota Bekasi.

“Yang penting sudah punya SKPWNI, tinggal datang ke kecamatan. Kami sudah menyiapkan 12 kecamatan untuk melayani perpindahan penduduk. Mereka tinggal membawa SKPWNI dari Jakarta dan langsung kami layani,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca