KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mencatat hingga semester 1 tahun 2022, jumlah penduduk Kota Bekasi yang sudah melakukan perekaman data e-KTP mencapai 99.01 persen, dari 2.470.972 warga Kota Bekasi. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sekitar 0,99 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat mengatakan untuk persentase warga yang telah melakukan perekaman e-KTP dikeluarkan setiap akhir tahun.
Menurutnya saat ini database yang dikeluarkan sudah berbeda, karena databasenya sudah dipegang oleh Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufik mengatakan, pihak masih terus melakukan perekaman, baik itu secara jemput bola maupun perekaman di Kelurahan.
“Kita rutin melakukan pelayanan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, lalu ada tambahan pelayanan perekaman di 12 Kelurahan. Itu semua merupakan upaya kita untuk mempermudah masyarakat,” kata Taufik R Hidayat kepada rakyatbekasi, Selasa (22/11/2022).
Dia menjelaskan, untuk mengejar target perekaman e-KTP dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana memadai. Selain itu, pihaknya ingin membuka layanan kependudukan seperti di DKI Jakarta, setiap Kelurahan dibuka layanan.
Kemendagri sendiri memberikan target capaian warga yang melakukan perekaman harus tercapai 99 persen.
“Minimal 99 persen harus tercapai. Sekarang prosesnya juga kita sudah mencapai 99 persen. Hanya masalahnya kita tidak bisa menghitung berapa total perekaman sebelum meminta rekap dari Kemendagri. Sekarang dari Kemendagri semua baik server, aplikasi. Kita hanya jemput bola rekam e-KTP,” ujarnya.
“Perekaman e-KTP di Kota Bekasi sudah mencapai 99 persen. Persentase itu adalah warga yang sudah ber e-KTP. Namun begitu, untuk mengejar sisanya masih tetap di atas 2 digit. Kita butuh energi dan upaya lebih, makanya sekarang baru bisa kita lakukan menambah alat perekaman di 12 Kelurahan,” tandasnya. (RON)