Disentil Mahfud Tidak Responsif Pantau Kasus Brigadir J, Pengamat: DPR Tersandera Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA – DPR mencari pembenaran merespons sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan parlemen tidak responsif memantau sekaligus mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang anak buahnya. Sontak Komisi III DPR selaku mitra dari Polri menilai kritikan Mahfud tidak tepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai, DPR tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan langsung memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena sedang reses.

Baca Juga:  Kominfo Putus Akses Tujuh Website dan Lima Grup Medsos Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Apabila reses berakhir barulah Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri dan jajaran untuk memberi penjelasan atas peristiwa pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil,” kata Adies, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang langsung menyentil balik Mahfud yang dianggapnya sudah terlampau jauh memberi komentar atas perkara Brigadir J yang selama sebulan terakhir menarik perhatian publik.

“Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” seloroh Bambang Pacul yang juga Ketua Komisi III DPR ini.

Meski demikian, pasifnya DPR sudah dikritisi publik sejak awal kasus Brigadir J mencuat.

Baca Juga:  Eh Copot, Eh Copot-Copot

Peneliti Formappi Lucius Karus malah menuding Komisi III DPR seperti tersandera untuk memantau penanganan perkara yang akhirnya menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu.

Lucius menilai, terdapat indikasi konflik kepentingan antara Komisi III DPR dengan mitranya terkait tewasnya anggota Polri di rumah jenderal polisi ini.

Baca Juga:  Kualitas Udara Makin Buruk, Komisi IV Soroti Lemahnya Pengawasan KLHK terhadap Pabrik

“Iya mungkin saja (tersandera konflik kepentingan) sebagai mitra kerja Komisi III,” kata Lucius singkat. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB