Disentil Mahfud Tidak Responsif Pantau Kasus Brigadir J, Pengamat: DPR Tersandera Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA – DPR mencari pembenaran merespons sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan parlemen tidak responsif memantau sekaligus mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang anak buahnya. Sontak Komisi III DPR selaku mitra dari Polri menilai kritikan Mahfud tidak tepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai, DPR tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan langsung memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena sedang reses.

Apabila reses berakhir barulah Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri dan jajaran untuk memberi penjelasan atas peristiwa pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil,” kata Adies, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang langsung menyentil balik Mahfud yang dianggapnya sudah terlampau jauh memberi komentar atas perkara Brigadir J yang selama sebulan terakhir menarik perhatian publik.

“Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” seloroh Bambang Pacul yang juga Ketua Komisi III DPR ini.

Meski demikian, pasifnya DPR sudah dikritisi publik sejak awal kasus Brigadir J mencuat.

Peneliti Formappi Lucius Karus malah menuding Komisi III DPR seperti tersandera untuk memantau penanganan perkara yang akhirnya menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu.

Lucius menilai, terdapat indikasi konflik kepentingan antara Komisi III DPR dengan mitranya terkait tewasnya anggota Polri di rumah jenderal polisi ini.

“Iya mungkin saja (tersandera konflik kepentingan) sebagai mitra kerja Komisi III,” kata Lucius singkat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI
Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!
Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!
Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi
Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo
Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!
Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:11 WIB

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x