Disentil Mahfud Tidak Responsif Pantau Kasus Brigadir J, Pengamat: DPR Tersandera Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA – DPR mencari pembenaran merespons sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan parlemen tidak responsif memantau sekaligus mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang anak buahnya. Sontak Komisi III DPR selaku mitra dari Polri menilai kritikan Mahfud tidak tepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai, DPR tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan langsung memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena sedang reses.

Apabila reses berakhir barulah Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri dan jajaran untuk memberi penjelasan atas peristiwa pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil,” kata Adies, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang langsung menyentil balik Mahfud yang dianggapnya sudah terlampau jauh memberi komentar atas perkara Brigadir J yang selama sebulan terakhir menarik perhatian publik.

“Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” seloroh Bambang Pacul yang juga Ketua Komisi III DPR ini.

Meski demikian, pasifnya DPR sudah dikritisi publik sejak awal kasus Brigadir J mencuat.

Peneliti Formappi Lucius Karus malah menuding Komisi III DPR seperti tersandera untuk memantau penanganan perkara yang akhirnya menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu.

Lucius menilai, terdapat indikasi konflik kepentingan antara Komisi III DPR dengan mitranya terkait tewasnya anggota Polri di rumah jenderal polisi ini.

“Iya mungkin saja (tersandera konflik kepentingan) sebagai mitra kerja Komisi III,” kata Lucius singkat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:18 WIB

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!