Soal Video Pria Diduga Hakim Wahyu, PN Jaksel: Itu Framing, Tuntutan saja Belum

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso saat menjelaskan kepada kuasa hukum lima terdakwa terkait posisi Brigadir J saat masih hidup di halaman rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). (Foto: tangkapan layar TV Pool)

Ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso saat menjelaskan kepada kuasa hukum lima terdakwa terkait posisi Brigadir J saat masih hidup di halaman rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). (Foto: tangkapan layar TV Pool)

JAKARTA – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sebut video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, merupakan framing jelang sidang tuntutan dan vonis yang bakal dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

“Kita belum memastikan intensitas pemeriksaan, tapi ini sudah mendekati babak-babak akhir jadi apakah itu bagian dari saudara sampaikan (membocorkan vonis untuk Ferdy Sambo), ya nanti kita lihat saja,” kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (06/01/2023).

Menurutnya video tersebut hanya fitnah belaka, sebab ada narasi yang menyebut Hakim Wahyu telah membocorkan vonis Sambo. Padahal, sidang belum memasuki tahapan tuntutan dari pihak jaksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tentu kalau di sana kan ada framing, itu ada framing ada narasi bahwa ada membocorkan itu tidak benar, ini masih pemeriksaan kok, apa yang sudah diputuskan, kan belum, tuntutan belum, dalam potongan video beliau hanya bilang normatif itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, tersebar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dialog antara seorang pria yang diduga Hakim Wahyu Imam Santoso dengan seorang wanita, tengah membahas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dalam video yang dilihat rakyatbekasi.com, Rabu (04/01/2023), pria yang diduga Hakim Wahyu terlihat sedang menelpon seseorang dengan kaki yang diselonjorkan di sebuah sofa berwarna putih.

Mengenakan batik berwarna hitam, pria yang diduga Hakim Wahyu itu menutup teleponnya, kemudian berbincang dengan seorang wanita di hadapannya. Sayangnya sosok wanita tersebut tak terlihat kamera.

Dalam perbincangan, ia mengaku heran dengan keterangan Ferdy Sambo yang dinilai tak masuk akal tentang senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Menurutnya, hakim tak membutuhkan pengakuan Ferdy Sambo dan dirinya enggan untuk menekan Sambo untuk membeberkan secara jelas kasus Brigadir J.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yoshua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata Hakim Wahyu dalam video tersebut.

“Betul, ah Mas Wahyu ngomong begitu, gak butuh pengakuan, betul, betul,” ujar seorang wanita menyahuti perkataan Hakim Wahyu.

Pria yang diduga Hakim Wahyu itu pun kembali menegaskan pernyataan ia sebelumnya. “Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” ujar Hakim Wahyu yang sontak membuat wanita tersebut tertawa terkekeh.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!