Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri telah bersepakat menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023) siang hari ini.

Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Firli diketahui kini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawawi mengatakan, kerjasama ini dilakukan berdasarkan amanat Nomor 19 Tahun 2019. Dalam poin-poin kerjasama dengan pihak kepolisian ini, dijelaskan Nawawi, didapat dari sejumlah temuan di lapangan, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

Baca Juga:  Wacana KPK RI Bentuk Satgas LHKPN Mencuat, Efek Merosotnya Wibawa Firli Cs?

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai komitmen Pori untuk terus mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.

“Ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” terang Sigit.

Lanjut dia, momentum ini menjadi sangat penting buat aparat hukum dan masyarakat, bahwa KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk mencegah budaya anti korupsi di Tanah Air.

“Bagaimana membangun sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan apa bila memang tindakan tersebut harus kita lakukan,” tandas Sigit.

Diketahui, nota kerjasama ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan oleh masing-masing pejabat lembaga hukum.

Baca Juga:  Babak Baru 'Family Gathering' Bapenda Kota Bekasi, Pj Gani Klaim Sudah Lakukan Ini

Dari KPK, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sedangkan dari Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:39 WIB

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!