Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri telah bersepakat menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023) siang hari ini.

Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Firli diketahui kini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawawi mengatakan, kerjasama ini dilakukan berdasarkan amanat Nomor 19 Tahun 2019. Dalam poin-poin kerjasama dengan pihak kepolisian ini, dijelaskan Nawawi, didapat dari sejumlah temuan di lapangan, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

Baca Juga:  Dinilai Politis, Komisi I Gelar RDP dengan Baperjakat Bahas Mutasi Pj Wali Kota Bekasi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai komitmen Pori untuk terus mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.

“Ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” terang Sigit.

Lanjut dia, momentum ini menjadi sangat penting buat aparat hukum dan masyarakat, bahwa KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk mencegah budaya anti korupsi di Tanah Air.

“Bagaimana membangun sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan apa bila memang tindakan tersebut harus kita lakukan,” tandas Sigit.

Diketahui, nota kerjasama ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan oleh masing-masing pejabat lembaga hukum.

Baca Juga:  Tentukan Awal Ramadan 1444 Hijriah, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Sore Ini

Dari KPK, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sedangkan dari Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB