Dishub Kota Bekasi Bakal Hapus Halte Lama Yang Bersebelahan dengan Halte Modern

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan penghapusan aset kepada bangunan halte lama yang berjejer dengan bangunan halte modern yang baru saja diperkenalkan pada awal tahun 2024.

“Dimana dari dua halte yang berjejer bersamaan, dengan halte yang berkonsep modern. Dari halte yang lama akan ada penghapusan,” ucap Zeno kepada rakyatbekasi.com saat dijumpai di Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rabu (24/01/2024) Kemarin.

Dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi ini baru saja memperkenalkan 10 halte berkonsep modern yang diantaranya turut dilengkapi papan informasi kota, terkoneksi dengan jaringan Area Traffic Control System (ATCS), USB Charger, fasilitas penyandang disabilitas, CCTV maupun GPS Tracking untuk mengetahui keberadaan bus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  BKPSDM Usulkan 17.213 Calon ASN 2024 ke TAPD untuk Bahas Alokasi Anggaran

Dimana 10 titik halte itu, terletak di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 5 Halte, Jalan Sersan Aswan, Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 1 Halte, Jalan Jenderal Sudirman arah Stasiun Kranji, Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 1 Halte, Jalan Jenderal Sudirman depan Grand Mall Kecamatan Medan Satria sebanyak 1 Halte dan Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 2 Halte.

Baca Juga:  Inspektorat Kota Bekasi Periksa 35 Kepala Puskesmas dan 4 Direksi RSUD Tipe D terkait Upeti Bulanan

Pembangunan halte modern yang berdekatan dengan halte lama, kata Zeno, tentunya memiliki kajian yang spesifik dan melihat dari animo pergerakan lalulintas, terutama melihat potensi ramainya penumpang yang hendak mobilisasi di sekitar lokasi.

“Kenapa (halte lama yang berdekatan itu dibangun) di titik yang baru, karena titik yang lama sesuai dengan kajian ke lalulintas pendekatannya pasti pendekatan transport. Itu nanti akan kita hapuskan untuk memaksimalkan fungsi halte yang berikutnya.Pasti dengan proses sesuai kaidah pengelolaan aset barang milik daerah,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu halte modern yang turut memakan jalur pedestarian yakni Halte yang berada di Jalan Chairil Anwar depan SMPN 2 Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur. Dimana, keadaan di sekitar lokasi halte cukup strategis, karena berdekatan langsung dengan sekolah.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Kejari Bekasi Tangkap Ketua Panitia Lelang Ekskavator dan Buldoser 2021

Namun sayangnya, tidak tersisa ruang sedikitpun bagi para pejalan kaki. Bilamana hendak melintas atau memasuki halte, maka pejalan kaki mesti masuk terlebih dahulu ke jalur kendaraan yang mana hal itu dapat membahayakan keselamatan, terutama bagi mereka kaum disabilitas. (DAP)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!