Disperkimtan Bekasi Targetkan Serapan Fisik Capai 95 Persen pada Akhir 2025

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menetapkan target ambisius di penghujung tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan realisasi serapan fisik pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan mencapai angka 95 persen pada akhir Tahun Anggaran 2025.

​Langkah percepatan ini dilakukan mengingat waktu efektif pengerjaan yang tersisa tinggal hitungan minggu, sementara sejumlah proyek strategis masih dalam tahap penyelesaian.

Fokus Proyek Strategis: Menuju Porprov Jabar 2026

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memprioritaskan penyelesaian beberapa infrastruktur vital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utamanya adalah persiapan venue olahraga untuk menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, di mana Kota Bekasi akan menjadi tuan rumah.

​”Saat ini, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas utama meliputi pembangunan GOR Terpadu dan GOR Basket untuk kesiapan Porprov Jawa Barat 2026. Selain itu, pembangunan gedung Pengadilan Agama dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatisari juga tengah berproses secara intensif,” ujar Widayat saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (09/12/2025).

Tantangan Administrasi dan Percepatan Penagihan

Hingga pekan kedua Desember 2025, Widayat mengakui bahwa serapan fisik pembangunan di Disperkimtan secara administratif baru tercatat di angka 32 hingga 33 persen.

Rendahnya angka ini bukan disebabkan oleh tidak berjalannya pembangunan, melainkan karena proses administrasi penagihan termin dari pihak kontraktor yang baru dilakukan di akhir masa kontrak.

​”Memang angkanya masih sekitar 33 persen karena kontrak baru selesai, sehingga pihak kontraktor baru mulai melakukan penagihan. Mudah-mudahan pada minggu kedua ini dokumen tagihan sudah mulai banyak yang masuk dan rampung,” jelasnya.

​Widayat menambahkan, meski ada prediksi keterlambatan di beberapa titik, pihaknya terus melakukan monitoring ketat.

​”Kita kejar terus. Target kami secara hitungan kasar realisasi serapan fisik bisa mencapai antara 88 sampai 95 persen. Ini juga bergantung pada progres pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL di Sumur Batu dan Fly Over Bulak Kapal,” tambahnya.

Dorongan Legislatif dan Efisiensi Administrasi

​Sebelumnya, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi telah memberikan catatan khusus kepada Disperkimtan. Dewan meminta agar sisa waktu di akhir tahun dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan realisasi serapan.

​”Terakhir rapat bersama Komisi 2, poin utamanya adalah percepatan pelaksanaan kegiatan. Mengingat ini akhir tahun, pekerjaan harus lebih efektif. Proses pencairan dan administrasi yang selama ini menjadi kendala di kami dan DBMSDA sedang kami perbaiki agar lebih cepat dan tidak memakan waktu lama,” tutur Widayat.

Strategi Hadapi Musim Hujan

​Selain masalah administrasi, faktor cuaca ekstrem di penghujung tahun 2025 juga menjadi perhatian serius. Widayat telah menginstruksikan para kontraktor untuk menerapkan strategi khusus dalam menghadapi potensi curah hujan tinggi agar kualitas bangunan tetap terjaga.

​”Kami sudah antisipasi kondisi cuaca. Strateginya adalah mendahulukan pekerjaan atap. Kalau ada atap, pasang atapnya dulu, sehingga pekerjaan di bagian bawahnya masih bisa terus dilakukan meskipun hujan turun,” imbuhnya.

Instruksi Tegas Wali Kota Bekasi

​Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan atensi khusus terhadap disparitas (kesenjangan) antara progres fisik di lapangan dengan serapan anggaran secara administratif.

​Menurut Tri, progres fisik di lapangan sebenarnya sudah cukup tinggi, namun belum diimbangi dengan proses pencairan anggaran yang cepat.

​”Fisiknya sudah cukup lumayan, hampir di atas 60 persen, tapi penyerapan anggarannya tercatat baru 20-an persen. Untuk itu, kepada DBMSDA dan Disperkimtan, saya instruksikan agar segera memotivasi percepatan penyerapan anggaran. Jika pekerjaan sudah selesai, segera cairkan. Jadi tidak ada lagi anggaran yang mengendap,” tegas Tri Adhianto.

Apakah Anda memiliki informasi terkait proyek infrastruktur yang mangkrak di lingkungan Anda? Laporkan kepada kami melalui kolom komentar atau hubungi layanan pengaduan Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x