Camat Medan Satria Widy Tiawarman memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang turut pamer jersey nomor 2 yang dilakukan usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Dengan kedatangan Widy, dikarenakan statusnya sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Untuk hal ini, Widy tidak banyak bercerita menyoal dugaan isu pelanggaran netralitas ASN, melainkan menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendapatkan 32 pertanyaan (dari yang ditanyakan penyidik kepada saya), Intinya kami dimintai keterangan dan kalau saya bisa pastikan saya bersama teman-teman tetap dalam konteks Netralitas ASN, sesuai apa yang kita tandatangani di pakta integritas,” ucap Widy saat ditemui di lokasi, Selasa (16/01/2024).
Widy juga menyebut, bahwa menyoal kabar terkait foto yang beredar antara dirinya dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoal pamer jersey nomor 2. Lagi-lagi, pihaknya berkelit, karena menurutnya itu menjadi kewenangan Bawaslu.
“Itu nanti tinggal pertanyaan itu sudah saya jelaskan ke Bawaslu, tinggal nunggu kesimpulannya aja. Sudah saya jelaskan semua, kami netral dalam pemilu dan kami sudah mendatangi pakta integritas,” pungkasnya. (DAP)