Dituding Kongkalikong dengan PT GG dan PT FSW, Konspirasi Desak Bupati Bekasi Pecat Kepala DLH

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (3/5/2021).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut Konspirasi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang sudah pada situasi mengkhawatirkan seperti air kali berwarna merah dan hitam yang ditengarai melibatkan dunia industri.

“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang udangan yang berlaku. Pemerintah Tidak Boleh Kalah Dengan Swasta,” Kata koordinator Aksi Abdul Muhaimin.

Selain itu menurutnya, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum pengusaha, baik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun ke Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.

“Kalau saja Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa perusahaan yang memiliki AMDAL?, berapa yang diduga cacat administrasi AMDAL? Berapa perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH? Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Awe sapaan akrabnya, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT GG dan PT FSW yang berlokasi di Cikarang Barat, beberapa kali masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi AMDAL nya.

Baca Juga:  Ribuan Massa Aksi FSPMI Bekasi Raya Bakal Geruduk Istana Tolak Tapera

“PT GG yang beroperasi sebagai perusahaan peleburan baja sedangkan PT FSW yang beroperasi di bidang kertas, kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Atas keresahan yang terjadi, Awe mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam KONSORSIUM PEMUDA DAN RAKYAT BEKASI (KONSPIRASI) menuntut:

  1. Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi Berapa Laporan Masyarakat terkait dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan?
  2. Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi hasil Kinerjanya selama 3 tahun terakhir dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan?
Baca Juga:  Surati Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Formabes Desak Pecat Usep

Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam tempo waktu 3x24jam, maka Konspirasi mendesak:

  1. Bupati Kabupaten Bekasi Agar memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Gakum dan Kasi Gakum Dinas Lingkungan Hidup, Karena Tertutup disinyalir kuat melakukan KONGKALIKONG dengan OKNUM PENCEMAR LINGKUNGAN. (mar)
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru