DPRD Ancam ‘Sikat’ Hotel dan Apartemen Penunggak Pajak di Bekasi: Tak Pandang Bulu, Bekingan Pun Akan Ditabrak!

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (24/07/2025).

Genderang perang terhadap para penunggak pajak di sektor perhotelan dan properti resmi ditabuh. Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bersiap melakukan penyisiran masif terhadap hotel dan apartemen yang tidak patuh pada kewajiban membayar pajak daerah.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya serius untuk mengamankan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Peringatan keras ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi 3 dan Bapenda ke Hotel Grand Amaroossa Bekasi pada Kamis (24/07/2025). Hotel berbintang tersebut dilaporkan memiliki tunggakan wajib pajak (WP) yang fantastis, mencapai sekitar Rp 900 Juta.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, memastikan bahwa operasi ini tidak akan berhenti pada satu titik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua hotel, restoran, ataupun apartemen yang ada di Kota Bekasi, dalam waktu dekat akan kita datangi semua. Termasuk juga Apartemen Kemang View, datanya sudah kita minta dan kumpulkan. Dalam waktu dekat kita akan melakukan kunjungan ke sana,” ucap Arif Rahman Hakim melalui keterangannya, Jumat (25/07/2025).

Menambal Kebocoran PAD dan Menegakkan Perda

Arif menegaskan, tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menutup celah kebocoran PAD dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut bahwa Komisi 3 memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan optimalisasi pendapatan daerah.

“Ini upaya kita untuk bekerja sama dengan Bapenda, untuk menegakkan Perda. Bagaimana potensi-potensi kebocoran pendapatan PAD ini bisa berkurang,” jelasnya.

Menurutnya, komunikasi persuasif sudah diupayakan. Namun, jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan menjadi pilihan utama.

“Kita coba memberikan satu peringatan terhadap Bapenda untuk kemudian membangun komunikasi yang baik terhadap para pelaku usaha Wajib Pajak, agar tunggakan pajaknya terhadap pemerintah daerah bisa lebih dioptimalisasikan,” katanya.

Sanksi Bertahap: Dari Stiker Peringatan Hingga Spanduk

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan mekanisme sanksi yang akan diterapkan secara bertahap bagi para pelaku usaha yang membandel. Arif memaparkan alur penindakan yang akan dilakukan.

“Kalau mereka sudah diberikan peringatan pertama dan kedua namun tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran, maka kewajiban kita adalah melakukan tindakan pemasangan stiker (penunggak pajak),” tegasnya.

Jika sanksi stiker pun masih diabaikan, DPRD dan Bapenda tidak akan segan untuk mengambil langkah yang lebih mempermalukan.

“Kalau itu pun masih diindahkan, kita akan pasang spanduk besar di depan pintu masuk (hotel atau apartemen),” imbuh Arif.

Peringatan Keras: Tak Ada Ruang bagi ‘Bekingan’

Pesan paling keras dari Komisi 3 ditujukan kepada para pengusaha yang mungkin merasa aman karena memiliki pelindung atau “bekingan” dari oknum aparat maupun pejabat. Arif Rahman Hakim dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi siapa pun.

“Satu hal yang harus teman-teman media catat, apakah ada bekingan-bekingan di belakang mereka yang tidak patuh pajak? Komisi 3 tidak akan melihat bekingan itu. Siapapun kita tabrak! Kalaupun ada raksasa di belakangnya, kita sikat juga!” pungkasnya dengan nada tegas.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Bekasi tidak akan main-main dalam menertibkan para Wajib Pajak nakal demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca