Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga pertengahan tahun 2025 dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana mengambil langkah cepat dengan melakukan uji petik bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Agustus mendatang.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan pertanggungjawaban per 10 Juli 2025 yang menunjukkan realisasi PAD Kota Bekasi baru mencapai 46,49 persen atau setara dengan Rp 1,903 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini memicu kekhawatiran DPRD terkait pembiayaan program-program pembangunan kota yang telah dianggarkan.
DPRD Siapkan Uji Petik dan Pengawasan Ketat
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Menurutnya, waktu yang tersisa kurang dari lima bulan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan target pendapatan.
“Kita berharap capaian mereka ini bisa maksimal sampai di akhir tahun. Ini kan sudah pertengahan triwulan ketiga, mau masuk triwulan keempat. Waktunya sudah cukup mepet,” ujar Arif kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/07/2025).
“Karena itu, di bulan Agustus nanti, kami akan lakukan uji petik bareng dengan Bapenda untuk menyisir potensi-potensi pendapatan yang belum tergali,” tambahnya usai audiensi dengan jajaran Bapenda.
Sanksi Tegas bagi Wajib Pajak Bandel
Salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan PAD ini adalah penindakan terhadap Wajib Pajak (WP) yang lalai memenuhi kewajibannya. Komisi 3 telah menginstruksikan Bapenda, melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), untuk tidak ragu memberikan sanksi.
“Kami sudah instruksikan untuk segera melakukan tindakan tegas. Mulai dari pemasangan stiker, spanduk, hingga pengumuman bahwa mereka belum membayar pajak,” tegas Arif.
Menurutnya, tindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pajak. “Ini tidak boleh tidak (dilakukan), karena kita melihat baru beberapa tindakan wasdal terhadap WP yang tidak tertib terhadap kewajibannya,” sambungnya.
Anggota Dewan Akan Turun Langsung ke Lapangan
Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan bersama tim Bapenda.
Mereka akan ikut serta dalam proses penempelan stiker peringatan di lokasi WP yang menunggak pajak.
“Senin atau Kamis depan kita akan diinformasikan jadwal pastinya. Semua Anggota Komisi 3 juga akan ikut turun bersama Bapenda untuk menempelkan stiker pada WP-WP yang tidak taat, demi meningkatkan potensi PAD,” ungkap Arif.
Langkah proaktif ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan semua program pembangunan pemerintah ke depan dapat terealisasi melalui optimalisasi pendapatan daerah.
PAD yang kuat menjadi tulang punggung pembiayaan layanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan bagi warga Kota Bekasi.
Bagi para Wajib Pajak di Kota Bekasi, diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban perpajakan Anda. Kepatuhan Anda sangat berarti untuk mendukung kemajuan dan pembangunan kota.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















