PAD 2025 Seret, Baru Capai 46,49%: DPRD Kota Bekasi Ancam Turun Tangan, Sasar Penunggak Pajak

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga pertengahan tahun 2025 dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana mengambil langkah cepat dengan melakukan uji petik bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Agustus mendatang.

Langkah tegas ini diambil menyusul laporan pertanggungjawaban per 10 Juli 2025 yang menunjukkan realisasi PAD Kota Bekasi baru mencapai 46,49 persen atau setara dengan Rp 1,903 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini memicu kekhawatiran DPRD terkait pembiayaan program-program pembangunan kota yang telah dianggarkan.

DPRD Siapkan Uji Petik dan Pengawasan Ketat

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Menurutnya, waktu yang tersisa kurang dari lima bulan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan target pendapatan.

“Kita berharap capaian mereka ini bisa maksimal sampai di akhir tahun. Ini kan sudah pertengahan triwulan ketiga, mau masuk triwulan keempat. Waktunya sudah cukup mepet,” ujar Arif kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/07/2025).

“Karena itu, di bulan Agustus nanti, kami akan lakukan uji petik bareng dengan Bapenda untuk menyisir potensi-potensi pendapatan yang belum tergali,” tambahnya usai audiensi dengan jajaran Bapenda.

Sanksi Tegas bagi Wajib Pajak Bandel

Salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan PAD ini adalah penindakan terhadap Wajib Pajak (WP) yang lalai memenuhi kewajibannya. Komisi 3 telah menginstruksikan Bapenda, melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), untuk tidak ragu memberikan sanksi.

“Kami sudah instruksikan untuk segera melakukan tindakan tegas. Mulai dari pemasangan stiker, spanduk, hingga pengumuman bahwa mereka belum membayar pajak,” tegas Arif.

Menurutnya, tindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pajak. “Ini tidak boleh tidak (dilakukan), karena kita melihat baru beberapa tindakan wasdal terhadap WP yang tidak tertib terhadap kewajibannya,” sambungnya.

Anggota Dewan Akan Turun Langsung ke Lapangan

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan bersama tim Bapenda.

Mereka akan ikut serta dalam proses penempelan stiker peringatan di lokasi WP yang menunggak pajak.

“Senin atau Kamis depan kita akan diinformasikan jadwal pastinya. Semua Anggota Komisi 3 juga akan ikut turun bersama Bapenda untuk menempelkan stiker pada WP-WP yang tidak taat, demi meningkatkan potensi PAD,” ungkap Arif.

Langkah proaktif ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan semua program pembangunan pemerintah ke depan dapat terealisasi melalui optimalisasi pendapatan daerah.

PAD yang kuat menjadi tulang punggung pembiayaan layanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan bagi warga Kota Bekasi.

Bagi para Wajib Pajak di Kota Bekasi, diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban perpajakan Anda. Kepatuhan Anda sangat berarti untuk mendukung kemajuan dan pembangunan kota.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!
Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:34 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar

Jumat, 18 September 2026 - 18:12 WIB

Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 14:50 WIB

Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

Rabu, 16 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans

Berita Terbaru