KOTA BEKASI – Terkait dugaan adanya campur tangan partai politik dalam proses lelang dan pengelolaan Building Management DPRD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 yang dimenangkan oleh PT Sentra Support Service, menemui titik terang.
Sejak pelaksanaan lelang pekerjaan Building Management di DPRD Kota Bekasi pada akhir tahun 2022 silam, kami menduga kuat adanya kolusi partai politik dalam pekerjaan yang bernilai Rp4.505.028.488.64 ini.
Di awali dengan dugaan adanya permainan dalam tender, kemudian diwarnai dengan kekisruhan di kalangan pekerja eksisting di awal pelaksanaan kontrak karena ulah seorang oknum pegawai TKK Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “F” yang “tanpa kewenangan” hendak memecat tak kurang dari tujuh (7) Office Boy dan juga Sekuriti tanpa alasan yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum pegawai tersebut diduga merupakan istri kedua dari Ketua partai di Kota Bekasi besutan menhan.
Jejak campur tangan partai berlambang kepala burung ini makin santer saat Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kota Bekasi Sudi Hartono ditunjuk oleh PT Sentra Support Service sebagai Building Manager.
Kemudian bau kolusi tersebut semakin menyengat tatkala Penanggung Jawab Pekerjaan Building Management di DPRD Kota Bekasi Anggia Tresni Chindra Dewi diketahui terdaftar sebagai Bacaleg Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kota Bekasi III (Kecamatan Rawalumbu, Bantargebang dan Mustikajaya) dengan nomor urut 3, tepat di bawah petahana Ibnu Hajar Tanjung dan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi Raden Eko Pramono.
Menanggapi aroma kolusi parpol tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto mengaku bakal menyikapi jejak campur tangan partai politik dalam pekerjaan yang didanai dari APBD Kota Bekasi tersebut.
“Kami akan mengkaji bukti, data dan keterangan yang telah diperoleh dan akan kami susun menjadi laporan komprehensif yang akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” tegasnya. (mar)