Center for Budget Analysis CBA, menemukan dugaan penyelewengan anggaran di Pemerintah Kota Bekasi. Salah satunya terkait tender Management Building di satuan kerja Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023 yang dibuat pada 5 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan proses tender berkode 20655359 ini, CBA menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya:
Pertama, dalam proses lelang Building Management Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023, penetapan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri HPS oleh Pokja ULP tidak mengikuti prinsip efisien dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terlihat dari besarnya nilai pagu yang ditetapkan Rp. 4.527.566.564,00 miliar, dan HPS sebesar Rp. 4.526.562.839,00, angka ini menurut CBA sangat tinggi dan hanya menguntungkan perusahaan dalam menawar harga.
selanjutnya, proses tender diduga tidak memenuhi prinsip terbuka dan bersaing, transparan, adil dan diskriminatif.
Hal ini terlihat dari proses lelang, meskipun terdapat 31 peserta yang mengajukan penawaran harga hanya satu perusahaan yakni PT Sentra Support Service dengan harga penawaran sebesar Rp. 3.998.781.394,71.
Hal ini sangat janggal karena sesuai ketentuan minimal ada 3 perusahaan dalam pengajuan penawaran harga agar bisa dipilih dan dievaluasi oleh panitia lelang.
Kedua, dalam proses lelang Building Management di Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023, antara pagu dan HPS dari sebuah proyek yang bernilai Rp 4,5 miliar ini selisihnya tipis sekali, hanya sekitar Rp 1 juta, hal ini jelas jauh dari prinsip efisien dan akuntabel.
Selanjutnya, panitia lelang Building Management Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023 menetapkan Harga Terkoreksi sebesar Rp. 4.507.908.242,25 dan Harga Negosiasi senilai Rp. 4.505.028.488,64, padahal PT Sentra Support Service yang beralamat di Jemur Andayani XIX No 2 – Surabaya (Kota) – Jawa Timur ini mengajukan harga penawaran sebesar Rp. 3.998.781.394,71.
Berdasarkan catatan di atas, CBA menilai lelang Building Management Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023 berpotensi adanya kerugian uang negara.
Hal ini terlihat jelas dengan selisih Harga Kontrak Rp. 4.505.028.488,64 dengan nilai pagu Rp. 4.527.566.564,00 miliar hanya sebesar Rp 22.538.075,36, padahal harga penawaran PT Sentra Support Service sebesar Rp. 3.998.781.394,71.
Proses lelang diduga kuat hanya formalitas belaka, karena diduga pemenang sejak awal sudah ditetapkan oknum tidak bertanggung jawab.
CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera melakukan penyelidikan atas paket pekerjaan Management Building Sekretariat DPRD Kota Bekasi tahun 2023. Panggil dan periksa pejabat terkait seperti Kabag Umum Setwan DPRD Kota Bekasi Eka Hidayat selaku PPK, Kasubbag RTP Setwan DPRD Kota Bekasi Nazirwan selaku PPTK, pihak pemenang tender yakni PT Sentra Support Service dan tentunya panitia lelang untuk dimintai keterangan.
*) Penulis adalah Direktur CBA Uchox Sky Khadafi.