Enam Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan, Pj Wali Kota Bekasi Diminta Usut PT MSA

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

KOTA BEKASI – Pihak Pengelola Pasar Baru Jatiasih PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA) disebut tidak membayarkan gaji 7 orang karyawannya selama 6 bulan.

[irp posts=”11147″ ]

Alih-alih berupaya mencicil pembayaran gaji mereka, konon katanya PT MSA sangat tega telah mengganti ketujuh orang tersebut dengan karyawan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasihan Karyawannya Kan Punya Keluarga. Tolong diusut itu PT MSA nya Bapak. Kasihan mereka punya keluarga,” tulis akun IG @kata_s14p4 seraya turut menyebut Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Sabtu (01/06/2024).

Adapun total gaji yang belum dibayarkan PT MSA kepada 7 pegawainya itu, mencapai Rp183 Juta.

[irp posts=”10920″ ]

View this post on Instagram

A post shared by KATA SIAPA (@kata_s14p4)

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyesalkan sikap tergesa-gesanya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalammenyerahkan hak pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi.

[irp posts=”11079″ ]

Hal itu dilontarkan Nuryadi menyusul dugaan kecurangan pembangunan kios ilegal di luar perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Mukti Sarana Abadi atau MSA. Selain itu, kompensasi PAD serta ketentuan yang wajib diselesaikan belum rampung hingga kini.

“Kita terima informasi dugaan pembangunan kios ilegal oleh PT MSA. Ini kan jelas pelanggaran. Apalagi pembangunan kios sudah lama dilakukan, kenapa Pj Wali Kota menandatangani penyerahan pengelolaan pasar?. Ini jelas kebijakan keliru,” ujar Nuryadi, Rabu (29/05/2024).

[irp posts=”10158″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!