KOTA BEKASI – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Provinsi Jawa Barat, I Made didesak mengundurkan diri lantaran gagal menghentikan praktek pungli di SMA dan SMK Negeri di wilayah Kota Bekasi.
Desakan mundur disampaikan dalam aksi yang digelar Pemuda Intelektual Peduli Pendidikan yang menyoroti maraknya praktek pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di seluruh SMA/SMK di Bekasi, khususnya dugaan kasus pungli yang belum lama terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi.
“Ini adalah aksi ke 2 kami. Yang sebelumnya kami telah meminta KCD dalam hal ini I Made untuk menindaklanjuti kasus ini, tetapi tidak direspon sama sekali. Bahkan seolah-olah melakukan pembiaran atas praktek pungli,” ujar Koordinator aksi, Nicolas Tamba di sela demonstrasi yang berlangsung di KCD Wilayah III Propinsi Jawa Barat, Kamis (06/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Nicolas, aksi massa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas praktek koruptif di sekolah. Sementara, pihak KCD dinilai tutup mata atas tindakan yang merusak citra dunia pendidikan di Indonesia.
“Harapan masyarakat, semua memperoleh pendidikan yang layak tanpa ada praktek KKN oleh penyelenggara pendidikan. Tetapi kenyataannya, mimpi sekolah gratis hanya kamuflase, dan pihak KCD pun tutup mata. Apakah mereka konspirasi melakukan kejahatan ini?,” ucap Nicolas dengan geram.
Berdasar informasi di lapangan, masa aksi sempat terlibat saling dorong dengan pihak keamanan lantaran adanya aksi bakar ban.
Sebelum membubarkan diri pada sore hari, Nicolas mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat serta pelaporan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Jika memang pihak KCD enggan menyikapinya, maka kita akan bergerak ke Provinsi Jawa Barat dan pelaporan ke Kejari Bekasi bila diperlukan,” tandas Nicolas seraya membeberkan tuntutan aksinya kepada KCD Wilayah III agar melaksanakan poin sebagai berikut:
- Mengusut tuntas dugaan pungutan biaya gedung yang dibebankan kepada setiap siswa SMAN 12 Kota Bekasi sebesar Rp7 juta.
- Mengecam keras dugaan pembayaran SPP yang bersifat wajib dengan dalih sumbangan di SMAN 12 Kota Bekasi.
- Usut tuntas dugaan mark up anggaran Kegiatan Akhir Tahun (KAT) sebesar Rp600.000/siswa ditambah Rp200.000 untuk orang tua yang tidak wajar.
- Copot Kepala SMAN 12 Kota Bekasi yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya praktek tersebut.
- Mendesak KCD Wilayah 3 untuk mengusut tuntas seluruh sekolah yang masih melakukan pungutan kepada siswa dengan ALIBI SUMBANGAN.
- Meminta I Made mundur sebagai Kepala KCD Wilayah III, karena dinilai apatis dan seolah-olah melakukan pembiaran terhadap dugaan kasus pungli di SMAN dan SMKN Kota Bekasi.
- Mendesak KCD wilayah III untuk mengambil langkah pencegahan terhadap segala bentuk dugaan pungutan liar, termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPP yang diklaim sebagai sumbangan.