Gokil! Anggota DPR RI Terpilih ini Kenakan Kostum Ultraman jelang Pelantikan

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman saat menghadiri pelantikan DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2024).

Jamaludin menyebut dirinya mengenakan kostum Ultraman karena saat pemilihan dirinya juga memakai kostum serupa.

“Kan kita waktu nyaleg pakai Ultraman, jadi enggak ninggalin ciri khasnya,” ungkap Jamaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jamaludin, Ultraman merupakan simbol untuk membasmi kejahatan.

Hal itu akan ia jadikan komitmen saat bertugas menjadi legislator.

“Ultraman itu membasmi kejahatan,” ucapnya.

Jamaludin juga mengaku dirinya siap untuk mencopot kostum tersebut jika diperintah. “Ya dicopot,” ucapnya.

Jamaludin Malik merupakan Anggota DPR RI Terpilih Fraksi Golkar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 2.

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik Selasa ini (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.

Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi
  2. Partai Gerindra: 86 kursi
  3. PDI Perjuangan: 110 kursi
  4. Partai Golkar: 102 kursi
  5. Partai NasDem: 69 kursi
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi
  8. Partai Demokrat 44 kursi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Adu Nasib di Bekasi Pasca Lebaran? DPRD Ingatkan Pendatang Wajib Tertib Adminduk!
Antrean Truk Sampah DKI Mengular 8 Km di TPST Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Sanksi Tegas
Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini
Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!
Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran
Minim Dukungan Operasional, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Alokasikan Dana Hibah RW untuk Insentif BSIP
Siap Cetak Sejarah! DPRD Desak Pemkot Bekasi Kebut Persiapan Tuan Rumah Porprov Jabar 2026
Tragedi Longsor TPST Bantargebang: 4 Tewas, DPRD Kota Bekasi Desak Setop PKS DKI Jakarta!

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:06 WIB

Ingin Adu Nasib di Bekasi Pasca Lebaran? DPRD Ingatkan Pendatang Wajib Tertib Adminduk!

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Antrean Truk Sampah DKI Mengular 8 Km di TPST Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Sanksi Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:34 WIB

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini

Senin, 9 Maret 2026 - 19:05 WIB

Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!

Senin, 9 Maret 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca