BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai PPP, H. Bambang Supriyadi mendorong Bapenda untuk menggali potensi meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Saat gelar rapat dengan Bapenda beberapa waktu lalu, pria akrab disapa Jibang ini mengusulkan ke Bapenda agar warung nasi seperti warteg di Kota Bekasi bisa di tarik pajak.
“Saya kira warteg di Kota Bekasi hampir ribuan jumlah. Kalau itu di progres, pasti bisa menjadi potensi pemasukan PAD,” tutur H Bambang, Jumat (15/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga sempat bertanya kepada Bapenda, apakah warteg bisa masuk dalam objek pajak. Pihak Bapenda menjawab, setiap tempat usaha yang omset diatas 10 juta perbulan bisa dikenakan pajak.
Politisi PPP Kota Bekasi ini mengatakan bahwa saat ini pencapaian Target Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi per bulan Juli 2022 sudah mencapai 44 persen.
“Data 44 persen Perbulan Juli itu kita dapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi, hal ini dari berbagai sektor. Kebetulan kemarin itu Komisi III rapat dengan Bapenda, disitu saya bertanya kira-kira bisa tercapai gak target PAD di Tahun Anggaran 2022 ini dengan yang sudah ditentukan lalu mereka Optimis menjawab bisa tercapai dengan cacatan para Wajib Pajak segera membayar Pajak,” terang Bang Jibang sapaan akrabnya saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (15/7/2022).
Bendahara DPC PPP Kota Bekasi tersebut menambahkan bahwa dirinya tidak percaya dengan apa yang disampaikan oleh pihak Bapenda tetapi mereka meyakinkan para peserta Rapat ada yang tanggal 15 nanti Wajib Pajak membayar kewajibannya.
“Namun disitu kita sarankan agar kita bersama-sama bekerja keras supaya target tersebut benar-benar bisa tercapai. Untuk sektor Perhotelan, target yang ditentukan Pemerintah Daerah itu 10 persen. Saya beritanya kenapa tidak lebih banyak? Saya sampaikan ke mereka ketika kami melakukan Studi Banding ke DKI, mereka berani 45 persen, kenapa kita cuma 10 persen? Mereka menjawab karena terkait dengan RPJMD Daerah yang 5 Tahunan,” terang Bang Jibang.
Saat disinggung adakah alasan OPD Pemkot Bekasi terhambat dengan adanya Pandemi Covid-19? Jibang menjawab tidak ada. Tahun 2021 lalu, pendapat Daerah kita malah surplus.
“Untuk itu Eksekutif harus bersinergi dengan kita. Agar kita bisa membantu bagaimana mengatasi kendala-kendala bagaimana yang dirasakan oleh Dinas terkait selama ini supaya kita bisa merencanakan apa sih tindakan kita nantinya,” tutupnya.(ADV)