Tunjangan Rumah Dinas DPRD Bekasi Dievaluasi? Wali Kota Tri Adhianto: Kami Tunggu Aturan dari Pusat

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI – Wacana mengenai evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai mengemuka. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini berada dalam posisi menunggu arahan dan regulasi turunan dari pemerintah pusat.

​Tri Adhianto menyatakan, Pemkot Bekasi tidak akan mengambil langkah prematur dan akan patuh pada payung hukum yang nantinya akan diterbitkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai landasan kebijakan nasional.

Menanti Payung Hukum Nasional

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Tri Adhianto, setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas dan tunjangan bagi pejabat daerah harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Prinsipnya, kami sampaikan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru,” ujar Tri Adhianto saat dikonfirmasi pada Senin (15/09/2025). “Tentu kita lihat, karena ini ada payung hukum yang melingkupi.”

​Sikap menunggu ini diambil karena regulasi di tingkat nasional terkait jenis-jenis tunjangan bagi legislator daerah juga belum mencapai titik final.

​”Sementara ini kita tunggu. DPR RI sendiri kan belum final, tunjangan apa saja yang dihilangkan atau yang diperbolehkan. Setelah itu final, baru dari atas turun ke bawah,” sambungnya.

Prinsip Kepatuhan dan Keselarasan Kebijakan

Wali Kota menjelaskan bahwa kebijakan terkait tunjangan DPRD bukanlah isu yang bersifat lokal semata, melainkan akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten menjadi kunci utama.

​”Kita menunggu. Pasti ini berlakunya tidak hanya untuk Kota Bekasi, pasti berlakunya secara Nasional,” tegasnya.

​Sikap Pemkot Bekasi ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola pemerintahan, di mana setiap kewenangan yang dijalankan oleh pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas dari pemerintah pusat.

Implikasi pada Keuangan Daerah

​Meskipun menunggu aturan pusat, Tri Adhianto juga menyinggung bahwa implementasi kebijakan tunjangan pada akhirnya akan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Hal ini merujuk pada praktik yang selama ini berjalan.

​”Walaupun, kalau kemarin kan ketentuannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

​Artinya, jika nantinya regulasi dari pusat memberikan fleksibilitas, maka besaran tunjangan rumah dinas bagi anggota DPRD Kota Bekasi akan dikaji kembali berdasarkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Menurut Anda, perlukah tunjangan rumah dinas bagi anggota DPRD dievaluasi kembali? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi
Realisasi Infrastruktur Kota Bekasi Tembus 40 Persen, DBMSDA Fokus ke Proyek Strategis
Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian
Pagar Besi 2.5 Meter Kelilingi Pakuwon Mall, Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Bekasi Aman Terkendali
Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian

Berita Terbaru

Penampilan grup AkustikMU sukses bakar semangat nasionalisme ribuan warga di CFD Lagoon Bekasi lewat lagu kebangsaan dan edukasi sejarah yang meriah, Minggu (02/08/2026).

Bekasi

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x