Hore…, THM Kota Bekasi Bakal Buka Besok

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi lakukan pertemuan dengan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM). Hal tersebut dilakukan untuk membahas aturan dibukanya Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, Senin (23/08/2021).

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan ada kurang lebih 30 orang perwakilan para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi yang hadir pada pertemuan dengan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Bawaslu Tertibkan 1.336 APK selama Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bekasi

“Ada kurang lebih 30 perwakilan dari para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi yang datang untuk membahas aturan dibukanya tempat usaha mereka,” ucap Agus Enap pada rakyatbekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus pun mengatakan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk bertanggung jawab dalam pembukaan tempat hiburan malam tersebut.

“Tentunya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tadi mengatakan akan memeberikan relaksasi kepada para pengusaha tersebut jika tidak mematuhi protokol kesehatan jika sudah dibuka. Tidak lupa juga kita akan berkoordinasi dengan berbagai unsur agar tetap bertanggung jawab dalam penanganan protokol kesehatan yang dilakukan di lapangan,” tambahnya.

Diapun mengaku akan lakukan pembukaan tempat hiburan malam usai menunggu keputusan mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) pada hari ini.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pengedar Narkoba, 10.65 Kg Sabu Bernilai Rp10,6 Miliar Disita

“Kita lihat malam ini, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) bagaimana. Kemungkinan kita buka Selasa (24/8/2021) atau Rabu (25/8/2021). Kita pun memberikan pernyataan mutlak yang harus dipatuhi para pengusaha ketika tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi,” pungkasnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru