JAKARTA – Layanan hotline “Lapor Pak Purbaya” yang diluncurkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri aduan masyarakat.
Sejak dibuka pada 15 Oktober 2025, kanal pengaduan via aplikasi pesan WhatsApp (WA) itu telah menerima 28.390 pesan.
Jika dirata-rata, angka tersebut mencapai 3.111 aduan yang masuk setiap harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayoritas keluhan yang disampaikan publik menyoroti kinerja dua direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025), Menkeu Purbaya berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk tersebut.
”Hampir separuh dari aduan itu, sudah diverifikasi, tepatnya sebanyak 14.025 pesan,” beber Menkeu Purbaya.
Rincian Aduan dan Proses Verifikasi
Purbaya merinci, dari belasan ribu pesan yang telah terverifikasi, sebanyak 722 pesan merupakan aduan spesifik, 353 pesan berisi masukan, 432 pesan berupa pertanyaan, dan 12.518 pesan dikategorikan sebagai “lain-lain”.
”Sebanyak 14.365 pesan sisanya masih dalam proses verifikasi,” tambahnya.
Laporan yang telah lolos verifikasi, menurut Menkeu Purbaya, akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk penanganan lebih lanjut.
”Untuk mempertahankan independensi, penanganannya berkoordinasi dengan DJP dan DJBC,” jelasnya.
Hingga 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, Purbaya mencatat sudah ada 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC yang telah diteruskan ke Itjen untuk ditindaklanjuti.
Menkeu Purbaya Janji ‘Sidak’ Acak
Untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak berhenti sebagai formalitas, Menkeu Purbaya menegaskan akan melakukan langkah pengawasan personal, termasuk inspeksi mendadak (sidak) secara acak.
Ia berencana akan menghubungi langsung beberapa pelapor untuk memverifikasi progres penanganan keluhan mereka.
“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Menkeu Purbaya.
Waspada Penipuan, Ini Nomor Resmi Verifikasi
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses verifikasi laporan kerap terhambat. Kendala utamanya adalah banyak pelapor yang tidak bisa dihubungi kembali setelah menyampaikan aduannya.
“Pelapor bisa jadi ragu untuk mengangkat telepon, karena nomor pemanggil tidak dikenali,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini sekaligus mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan tim Kemenkeu, Menkeu Purbaya mengumumkan nomor telepon resmi yang akan digunakan khusus untuk verifikasi.
Ia menekankan bahwa nomor ini berbeda dengan nomor yang digunakan untuk mengirim aduan.
- Kanal Aduan (WA): 0822-4040-6600 (Hanya untuk menerima pesan)
- Nomor Verifikasi Resmi (Telepon): 0815-9966-662 (Hanya untuk menghubungi pelapor)
“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami only akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























