Imperialisme Berbaju Covid-19, Bangkit Melawan atau Diam Tertindas

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yusuf Blegur

Kematian demi kematian akibat penyakit yang divonis sebagai wabah Covid-19 yang tak bisa dilepaskan dari betapa lemahnya sistem kesehatan nasional dan ketidakmampuan mengelola negara secara umum. Sesungguhnya menjadi rangkaian kematian demokrasi, kematian keadilan hukum dan sosial.

Kematian politik etis dan moral yang beruntun mengikuti kematian UUD 1945 dan Panca Sila. Kematian hati nurani para pemangku kepentingan. Kematian rakyat yang seiring kelahiran sekumpulan manusia angkara murka, sekumpulan aparat bejat. Dibaiat sebagai pemimpin, namun menjabat dengan mudarat. Rakyat dalam pengelolaan kekuasaan yang khianat dan dzalim.

Kita semua prihatin dan diselimuti duka yang mendalam. Rakyat tak berdaya terpapar, tertekan cemas atau jatuh korban meninggal tak tertolong karena virus. Kini rakyat meratapi nasibnya, meninggal karena corona, meninggal karena stres dan depresi dan atau didera kelaparan yang memungkinkan berefek kematian, karena musim pandemi yang panjang tak kunjung usai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang dialami rakyat Indonesia tahun-tahun terakhir ini, tak ubahnya seperti hidup di dalam penjajahan. Sederet penderitaan melambangkan penduduk suatu negeri yang “gemah ripah loh jinawi“, namun nestapa yang didapat. Jangankan menikmati kekayaan sumber daya alam, rakyatnya justru harus membayar upeti bahkan menerima kekerasan dan penindasan karena tak patuh pada penguasa.

Ketika masa penjajahan, hanya segelintir orang yang peduli dengan pikiran dan keberaniannya menentang kolonialisme dan imperialisme. Mereka adalah para ulama, intelektual, dan tentara pejuang yang menjadi pemimpin sekaligus pengemban amanat penderitaan rakyat. Mereka yang terus memberi semangat kesadaran dan perlawanan, hingga berhasil membawa rakyatnya mencapai kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah para pahlawan yang kemudian dikenal sebagai Bapak Pendiri Bangsa (The Founding Fathers).

Kini di alam kemerdekaan, hanya segelintir orang yang mengatasnamakan Undang-Undang, NKRI dan Panca Sila. Berhasil menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa, untuk kemudian menyerahkan kedaulatan negara pada bangsa asing serta menyebabkan penderitaan panjang bagi rakyatnya. Merekalah segelintir orang yang disebut sebagai pengkhianat bangsa dan penjahat kemanusiaan. Mereka jugalah yang merusak Indonesia dan hidup sebagai budak kolonialisme dan imperialisme modern.

Tidak ada kata lain dan tidak bukan. Rakyat harus berjuang sendiri. Menyelamatkan nasibnya dari tangan-tangan jahil. Kali ini perjuangan rakyat sangatlah berat. Rakyat tidak hanya berhadapan dengan penjajah asing. Tidak pula dengan penjajahan oleh bangsanya sendiri. Melainkan rakyat harus berhadapan dengan penjajah asing sekaligus bangsanya sendiri.

Saatnya, bolehlah rakyat memakai petuah para pendiri bangsa. Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup dijajah. Seperti api revolusi yang mengobarkan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Seperti slogan epik yang heroik, bangkit melawan atau diam tertindas.

*Penulis adalah Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca