Ini Pesan Kepala BKN ke 7.969 PPPK Kota Bekasi soal Sistem Merit dan Manajemen Talenta

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan pengarahan penting mengenai peluang karir kepada 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam arahannya usai prosesi pelantikan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Rabu (02/07/2025), ia menegaskan bahwa status PPPK memiliki kesempatan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meraih promosi jabatan.

Kunci dari kesetaraan peluang tersebut, menurutnya, adalah implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta yang kini menjadi tulang punggung manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik PNS maupun PPPK, keduanya berstatus ASN dan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki atau menerima promosi jabatan. Dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui Sistem Merit,” tegas Prof. Zudan.

Sistem Merit: Kunci Promosi Berbasis Kinerja

Prof. Zudan menjelaskan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan manajemen ASN yang adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Tujuannya adalah memastikan setiap jabatan di birokrasi diisi oleh individu yang paling kompeten dan profesional, sekaligus menjamin transparansi dalam seluruh proses, mulai dari rekrutmen hingga promosi.

Dengan sistem ini, penilaian tidak lagi didasarkan pada sentimen atau faktor subjektif lainnya, melainkan pada tiga pilar utama:

  1. Kualifikasi: Latar belakang pendidikan formal yang sesuai.
  2. Kompetensi: Kemampuan manajerial, teknis, dan sosial-kultural yang terukur.
  3. Kinerja: Catatan prestasi dan hasil kerja yang nyata.

Manajemen Talenta: Cara Cepat Isi Jabatan Kosong

Sebagai implementasi lanjutan dari Sistem Merit, BKN kini mendorong penerapan Manajemen Talenta untuk mempercepat proses suksesi kepemimpinan di instansi pemerintah.

Sistem ini dirancang untuk mengatasi lambatnya metode lama seperti open bidding atau job fit.

“Tugas BKN ada dua: menjaga karir ASN dan mempercepat pencapaian visi misi Kepala Daerah. Kalau pakai cara lama seperti open bidding, itu bisa dua sampai tiga bulan baru selesai. Terlalu lama,” ungkapnya.

Dengan Manajemen Talenta, proses pengisian jabatan bisa dipersingkat secara drastis.

“Kalau ada pejabat yang pensiun, misalnya, itu seminggu sudah bisa langsung diganti. Kenapa? Karena kadernya sudah kita siapkan. Namanya suksesor,” jelas Zudan.

Ia mencontohkan, untuk satu jabatan strategis yang akan kosong, BKN bersama instansi terkait sudah memetakan lima hingga sepuluh calon pengganti potensial. Kandidat-kandidat ini kemudian dinilai secara komprehensif.

“Sudah disiapkan lima atau sepuluh calon yang bagus-bagus. Nanti kita cek lagi, nilainya sudah ada. Tinggal periksa, pendidikannya cocok? Kompetensinya cocok? Etos kerja kerasnya cocok? Keikhlasan bekerjanya cocok? Kalau semua terpenuhi, langsung masuk,” paparnya.

Pesan ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang baru dilantik, menegaskan bahwa masa depan karir mereka di pemerintahan kini sepenuhnya bergantung pada profesionalisme dan kinerja yang mereka tunjukkan.

Apakah Anda setuju bahwa Sistem Merit adalah kunci untuk birokrasi yang lebih profesional? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x