Ini Pesan Kepala BKN ke 7.969 PPPK Kota Bekasi soal Sistem Merit dan Manajemen Talenta

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan pengarahan penting mengenai peluang karir kepada 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam arahannya usai prosesi pelantikan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Rabu (02/07/2025), ia menegaskan bahwa status PPPK memiliki kesempatan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meraih promosi jabatan.

Kunci dari kesetaraan peluang tersebut, menurutnya, adalah implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta yang kini menjadi tulang punggung manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik PNS maupun PPPK, keduanya berstatus ASN dan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki atau menerima promosi jabatan. Dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui Sistem Merit,” tegas Prof. Zudan.

Sistem Merit: Kunci Promosi Berbasis Kinerja

Prof. Zudan menjelaskan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan manajemen ASN yang adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Tujuannya adalah memastikan setiap jabatan di birokrasi diisi oleh individu yang paling kompeten dan profesional, sekaligus menjamin transparansi dalam seluruh proses, mulai dari rekrutmen hingga promosi.

Dengan sistem ini, penilaian tidak lagi didasarkan pada sentimen atau faktor subjektif lainnya, melainkan pada tiga pilar utama:

  1. Kualifikasi: Latar belakang pendidikan formal yang sesuai.
  2. Kompetensi: Kemampuan manajerial, teknis, dan sosial-kultural yang terukur.
  3. Kinerja: Catatan prestasi dan hasil kerja yang nyata.

Manajemen Talenta: Cara Cepat Isi Jabatan Kosong

Sebagai implementasi lanjutan dari Sistem Merit, BKN kini mendorong penerapan Manajemen Talenta untuk mempercepat proses suksesi kepemimpinan di instansi pemerintah.

Sistem ini dirancang untuk mengatasi lambatnya metode lama seperti open bidding atau job fit.

“Tugas BKN ada dua: menjaga karir ASN dan mempercepat pencapaian visi misi Kepala Daerah. Kalau pakai cara lama seperti open bidding, itu bisa dua sampai tiga bulan baru selesai. Terlalu lama,” ungkapnya.

Dengan Manajemen Talenta, proses pengisian jabatan bisa dipersingkat secara drastis.

“Kalau ada pejabat yang pensiun, misalnya, itu seminggu sudah bisa langsung diganti. Kenapa? Karena kadernya sudah kita siapkan. Namanya suksesor,” jelas Zudan.

Ia mencontohkan, untuk satu jabatan strategis yang akan kosong, BKN bersama instansi terkait sudah memetakan lima hingga sepuluh calon pengganti potensial. Kandidat-kandidat ini kemudian dinilai secara komprehensif.

“Sudah disiapkan lima atau sepuluh calon yang bagus-bagus. Nanti kita cek lagi, nilainya sudah ada. Tinggal periksa, pendidikannya cocok? Kompetensinya cocok? Etos kerja kerasnya cocok? Keikhlasan bekerjanya cocok? Kalau semua terpenuhi, langsung masuk,” paparnya.

Pesan ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang baru dilantik, menegaskan bahwa masa depan karir mereka di pemerintahan kini sepenuhnya bergantung pada profesionalisme dan kinerja yang mereka tunjukkan.

Apakah Anda setuju bahwa Sistem Merit adalah kunci untuk birokrasi yang lebih profesional? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca