Inspektorat Kota Bekasi Periksa 35 Kepala Puskesmas dan 4 Direksi RSUD Tipe D terkait Upeti Bulanan

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap 35 Kepala Puskesmas dan empat (4) Direktur Rumah Sakit tipe D yang ada di Kota Bekasi, sejak Senin (21/01/2024) hingga Kamis (24/01/2024).Seperti dikutip dari KoranBekasi.id, sejumlah Kepala Puskesmas dikumpulkan lebih dahulu oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati agar satu suara saat memenuhi pemanggilan oleh Inspektorat Kota Bekasi untuk diperiksa.
“Iya bang, masih proses,” ucap Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi Iis Wisynuwati kepada rakyatbekasi, Rabu (24/01/2024).
[irp posts=”6924″ ]Adapun pemanggilan inspektorat terhadap 35 Kepala Puskesmas dan 4 Direktur RSUD tipe D dalam kaitan pembayaran uang sebesar Rp1 Juta tiap bulannya pada tahun anggaran 2023 kepada sebuah firma hukum.Padahal, firma hukum tersebut sama sekali tidak pernah memberikan bantuan apapun dalam bentuk hukum kepada puluhan Puskesmas ataupun Rumah Sakit tipe D tersebut.
“Ya setiap bulan para kepala puskesmas ini wajib setor Rp1 juta ke koordinator tim hukum tersebut atas perintah Kadinkes Kota Bekasi. Bayangkan kalau 35 kepala puskesmas dan empat kepala rumah sakit setor setiap bulan masing-masing Rp1 juta. Sementara puskesmas-puskesmas ini tak pernah mendapat bantuan hukum atau apapunlah namanya. Itu kan sama saja dikutip uang Rp39 juta per bulan dari mereka,” ujar sumber seperti dikutip oleh koranbekasi.id.
Terkait “Upeti” puluhan Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi kepada sebuah firma hukum selama tahun 2023, pernah dilaporkan oleh Mas Tri (Masyarakat Terorganisir) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Jumat (07/10/2023) yang lalu.Laporan tersebut melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi.[irp posts=”7511″ ]Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, berikut “Upeti” sejuta per bulan yang dianggarkan puskesmas- puskesmas di Kota Bekasi sebesar Rp12 juta setahun. 

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca