KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi tengah melakukan kajian untuk pelaksanaan pemantauan hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha 2024 mendatang.
Jumat (17/05) ini, DKPPP dijadwalkan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan, rapat koordinasi tersebut nantinya bakal melibatkan dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Camat maupun Lurah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana, pelaksanaan jelang kurban ada beberapa tahapan yang dilakukan, kami jadwalkan rapat dengan beberapa OPD sama Camat dengan pembahasan tentang persiapan menjelang Hari Raya Kurban,” ucap Herbert Panjaitan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/05/2024) malam.
Rakor tersebut turut membahas kedatangan hewan dari luar wilayah, maupun ketertiban K3 bagi para pedagang hewan kurban yang nantinya akan berjualan di wilayah Kota Bekasi agar tertib aturan.
“Pertama ketentuan K3 bagi para pedagang di beberapa wilayah, dipersilahkan berjualan untuk tetap memerhatikan ketentuan K3. Dan kami juga tidak melarang mereka berjualan dalam pelaksanaan Idul Adha, tetapi tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan,” jelas Herbert.
Sehingga terkait kesiapan kurban di Kota Bekasi, kata dia, baru sebatas rakor bersama pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
Gambarannya ialah, seluruh stakeholder wilayah seperti Camat dan Lurah turut dilibatkan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan dokumen administrasi hewan kurban yang nantinya akan dipasarkan oleh para pedagang.
“Untuk stakeholder wilayah khususnya Camat dan Lurah, agar menanyakan kepada pedagang hewan kurban di wilayahnya, seperti; sumber hewan kurban itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat dari wilayah asal hewan kurban tersebut,” pungkasnya.