KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mengimbau kepada para pedagang hewan kurban musiman pada perayaan Idul Adha 2024 mendatang agar tetap mematuhi aturan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) wilayah bilamana hendak berjualan.
Hal tersebut disampaikan, agar para pedagang lebih memerhatikan lingkungan, supaya tidak semrawut di sembarang tempat.
“Pertama ketentuan K3 bagi para pedagang hewan kurban musiman di beberapa wilayah, dipersilahkan berjualan untuk tetap memerhatikan ketentuan K3,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan saat dihubungi RakyatBekasi.com, dikutip, Selasa (21/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Daerah, kata Herbert, tentunya tidak melarang para pedagang apabila mereka hendak menjajakan hewan qurban kepada masyarakat dengan catatan yang utama adalah tertib secara penataannya.
“Kita tidak melarang mereka berjualan dalam pelaksanaan Idul Adha, tetapi tetap memerhatikan lingkungan sekitar. Baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan,” jelas Herbert.
Adapun terkait kesiapan pihaknya dalam menyambut pelaksanaan Idul Adha, kata Herbert, DKPPP Kota Bekasi nantinya akan meminta kepada seluruh stakeholder wilayah, baik Camat maupun Lurah agar ikut melakukan pemantauan maupun monitoring.
“Nanti kita bagi tugas. Untuk di kewilayahan khususnya Camat dan Lurah, kalau seumpamanya didapati pedagang yang hewan kurbannya berasal dari wilayah luar agar Camat, Lurah menanyakan sumber hewan itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat hewan tersebut dari wilayah asalnya,” bebernya.
Ketentuan tersebut menurutnya perlu dilakukan agar mengetahui kondisi sehat atau tidaknya hewan kurban yang nanti akan dikurbankan. Usai melakukan cek kesehatan, kata dia, petugas akan memasang ear tag terhadap hewan kurban yang dinyatakan sehat dan siap kurban.
“Nanti mereka (Stakeholder Wilayah) didampingi oleh kita (selaku dinas) untuk berkeliling melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban. Untuk, Camat dan Lurah lebih fokus ke ketentuan K3. Nanti untuk kesehatannya kita yang muter dengan unsur wilayah untuk melakukan pengecekan surat asal kedatangan hewan kurban. Nanti kita periksa sehat atau tidak hewan tersebut,” paparnya.