Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi mengumumkan jadwal dan mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD dan SMP.
Orang tua calon peserta didik diminta melakukan pengecekan jadwal secara berkala agar tidak tertinggal dalam setiap tahap proses pendaftaran.
Pelaksanaan SPMB 2025 terbagi ke dalam dua tahap utama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tahap Pertama: 23–25 Juni 2025
Pendaftaran melalui jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. - Tahap Kedua: 1–3 Juli 2025
Pendaftaran melalui jalur Domisili atau zonasi berdasarkan alamat tempat tinggal.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman SPMB dilakukan secara daring (online) tanpa ada opsi pendaftaran offline.
“Semuanya dikerjakan oleh sistem. Tidak ada lagi gelombang kedua atau jalur pendaftaran offline. Selesai secara online, maka selesai seluruh proses SPMB,” ujarnya saat meninjau proses di SMP Negeri 54 Bekasi (10/06/2025).
Alexander juga mengajak para orang tua untuk tidak pasif dalam mengikuti proses pendaftaran. Jika mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung datang ke sekolah-sekolah tujuan dan berinteraksi dengan operator pendaftaran yang siap membantu.
“Ini proses dua arah. Jangan hanya mengandalkan pihak sekolah atau dinas. Orang tua harus aktif mengikuti seluruh tahapan,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan proses pendaftaran untuk melakukan praktik percaloan.
“Kami imbau orang tua untuk tidak tergiur tawaran bantuan yang menjanjikan kelulusan. Apabila ditemukan, segera laporkan ke Disdik atau pihak berwenang,” tegas Warsim (15/06/2025).
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi: Transparansi dan Bebas Biaya
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjamin bahwa seluruh proses SPMB 2025 akan berlangsung transparan, adil, dan bebas pungutan.
“Jika ada masyarakat yang mendapati praktik kecurangan oleh aparatur pemerintah, silakan laporkan ke Pemkot. Kami tidak akan segan memberi sanksi sesuai aturan kepegawaian,” ujarnya saat melakukan inspeksi di SMPN 4 dan SMPN 54 Bekasi.
Tri juga menekankan pentingnya menjaga integritas agar SPMB tidak tercoreng oleh tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pastikan anak Anda terdaftar sesuai jadwal! Kunjungi situs resmi Disdik Bekasi untuk informasi lebih lanjut dan hindari calo. Mari sukseskan SPMB 2025 yang bersih dan transparan.