Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan kepada KPU di wilayahnya untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile di Rumah Sakit pada saat pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang.
Pasalnya, bilamana melihat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari 2024 lalu, KPU tidak menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) TPS di Fasilitas Kesehatan. Sehingga banyak pasien dan petugas kesehatan yang tidak dapat mencoblos menggunakan hak pilih mereka.
“Kami akan merekomendasikan ke KPU, karena kami tidak mendapatkan laporan dari KPU, berapa banyak pasien maupun kesehatan yang tidak mencoblos,” ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus kepada rakyatbekasi saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (17/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, kata Jhonny, Bawaslu akan meminta dan memberi masukkan kepada KPU agar turut menyiapkan TPS di Fasilitas Kesehatan minimal di RSUD yang memiliki pasien paling banyak, maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Yayasan ODGJ.
“Kita tahu pada Pemilu kemarin angka partisipasi masyarakat itu mencapai di angka 81 persen. Artinya, ada sekitar 20 persenan yang tidak menggunakan hak pilih, kita nggak tahu karena masalah apa. Selama kita melihat ada potensi kehilangan suara, ya kita kejar kepada KPU, bagaimana solusinya,” imbuhnya.
Sembari, kata dia, pihaknya juga berpandangan jangan sampai hak suara orang-orang yang sakit maupun petugas di Fasilitas Kesehatan tidak terpenuhi sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pesta Demokrasi lima tahun tersebut.
“Kami juga sudah melakukan himbauan ke rumah sakit nanti bikin shift, supaya nanti pekerja-pekerja rumah sakit yang dinas pagi bisa diberikan izin sebentar. Karena sudah tidak ada lagi TPS di rumah sakit yang saya tahu sampai sekarang belum ada,” cetusnya
“Ya kami akan rekomendasi, karena ini kan keputusan dari KPU RI. Apakah KPU RI memberikan regulasi kepada TPS berjalan di setiap kota dan Kabupaten, khususnya apakah di RSUD ataupun Rumah Sakit yang padat? Kita mau lihat nanti ada TPS khusus enggak di Rumah Sakit, minimal di RSUD, terutama menyasar kepada pasien yang paling banyak,” pungkasnya.