Jika Kotak Kosong Menang, Daerah akan Dipimpin PJ Selama Lima Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kemungkinan seorang penjabat (Pj) kepala daerah akan memimpin suatu wilayah, jika dalam pelaksanaan pilkada kotak kosong mampu mengalahkan calon tunggal.

“Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 UU 10/2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029,” ujar Anggota KPU, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (30/08/2024).

Lewat ketentuan tersebut, kata Idham, maka daerah yang dimenangi kotak kosong akan dipimpin PJ selama lima tahun.

“Selama periode pemerintahan pasca Pilkada tahun 2024 ini, akan dipimpin oleh penjabat sementara. Karena penyelenggaraan Pilkada lima tahun selanjutnya diatur di dalam pasal 3 UU 8/2015,” terang Idham.

Untuk diketahui, KPU RI mencatat setidaknya ada 41 wilayah yang mana Paslon tunggal akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Sebaran wilayah itu terbaca melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

Berikut sebaran wilayah yang memiliki calon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi

  1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten / Kota (5 Pilwalkot dan 35 Pilbup)

  1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Tamiang)
  2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
  3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
  4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
  5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
  6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
  7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
  8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
  9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
  10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
  11. ⁠Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
  12. ⁠Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
  13. ⁠Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
  14. ⁠Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
  15. ⁠Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
  16. ⁠Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
  17. ⁠Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
  18. ⁠Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
  19. ⁠Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
  20. ⁠Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
  21. ⁠Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
  22. ⁠Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 November 2024 - 08:26 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!