JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan di depan para bupati.
Azwar Anas membeberkan bahwa seharusnya tanggung jawab pemerintah dalam lima tahun ini hanyalah menyelesaikan 410 ribu honorer.
Namun, faktanya jumlah tersebut membengkak tiga kali lipat, yaitu menjadi 1,1 juta orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eks bupati Banyuwangi ini kaget karena hasil pendataan honorer pada 2014 lalu tercatat hanya sebanyak 410 ribu.
Jumlah itu kemudian membengkak lagi saat pemerintah melakukan pendataan tahun ini.
“Tadi malam saya tanya Pak Bima Haria Wibisana (Plt kepala BKN) data honorer. Terkejut saya melihat perkembangan datanya, dari 410 ribu pada 2014 menjadi 1,1 juta untuk 2022,” kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (21/09/2022) kemarin.
Dari situ lanjutnya, menunjukkan bahwa setiap muncul pemberitaan akan ada pendataan honorer, maka jumlahnya langsung membengkak.
Jika seperti itu Menteri Anas pesimistis masalah honorer akan tuntas.
“Ini akan terus berulang-ulang. Susah juga kalau dibilang penyelesaian honorer super terakhir, karena per lima tahun selalu bertambah jumlah honorernya,” tegasnya.
Artinya, ada honorer yang tidak selayaknya masuk ke dalam pendataan non-ASN, tetapi tetap dimasukkan oleh Pemda.
Itu sebabnya, Azwar Anas menegaskan data yang masuk akan diverifikasi kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, setiap instansi harus mengumumkan secara terbuka kepada publik.
Setelah itu, setiap kepala daerah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Temuan BPKP ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga SPTJM ada konsekuensinya hukum yang akan dibebankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” tegas MenPAN-RB Azwar Anas seraya mengakhiri. (mar)