Jumlah Honorer Membengkak Tiga Kali Lipat, MenPAN-RB Azwar Anas Langsung Terkejut

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN Sebut Jumlah Honorer, Menteri Azwar Anas Langsung Terkejut.

Kepala BKN Sebut Jumlah Honorer, Menteri Azwar Anas Langsung Terkejut.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan di depan para bupati.

Azwar Anas membeberkan bahwa seharusnya tanggung jawab pemerintah dalam lima tahun ini hanyalah menyelesaikan 410 ribu honorer.

Namun, faktanya jumlah tersebut membengkak tiga kali lipat, yaitu menjadi 1,1 juta orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks bupati Banyuwangi ini kaget karena hasil pendataan honorer pada 2014 lalu tercatat hanya sebanyak 410 ribu.

Jumlah itu kemudian membengkak lagi saat pemerintah melakukan pendataan tahun ini.

“Tadi malam saya tanya Pak Bima Haria Wibisana (Plt kepala BKN) data honorer. Terkejut saya melihat perkembangan datanya, dari 410 ribu pada 2014 menjadi 1,1 juta untuk 2022,” kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (21/09/2022) kemarin.

Dari situ lanjutnya, menunjukkan bahwa setiap muncul pemberitaan akan ada pendataan honorer, maka jumlahnya langsung membengkak.

Jika seperti itu Menteri Anas pesimistis masalah honorer akan tuntas.

“Ini akan terus berulang-ulang. Susah juga kalau dibilang penyelesaian honorer super terakhir, karena per lima tahun selalu bertambah jumlah honorernya,” tegasnya.

Fakta lain diungkap Menteri Anas adalah dari 1,1 juta honorer itu ternyata sebagian besar datanya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Artinya, ada honorer yang tidak selayaknya masuk ke dalam pendataan non-ASN, tetapi tetap dimasukkan oleh Pemda.

Itu sebabnya, Azwar Anas menegaskan data yang masuk akan diverifikasi kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, setiap instansi harus mengumumkan secara terbuka kepada publik.

Setelah itu, setiap kepala daerah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Temuan BPKP ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga SPTJM ada konsekuensinya hukum yang akan dibebankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” tegas MenPAN-RB Azwar Anas seraya mengakhiri. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
GMNI Laporkan Skandal SPMB Kota Bekasi 2026 ke Dirjen Kemendikdasmen
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WIB

Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x