Jumlah Honorer Membengkak Tiga Kali Lipat, MenPAN-RB Azwar Anas Langsung Terkejut

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN Sebut Jumlah Honorer, Menteri Azwar Anas Langsung Terkejut.

Kepala BKN Sebut Jumlah Honorer, Menteri Azwar Anas Langsung Terkejut.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan di depan para bupati.

Azwar Anas membeberkan bahwa seharusnya tanggung jawab pemerintah dalam lima tahun ini hanyalah menyelesaikan 410 ribu honorer.

Namun, faktanya jumlah tersebut membengkak tiga kali lipat, yaitu menjadi 1,1 juta orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks bupati Banyuwangi ini kaget karena hasil pendataan honorer pada 2014 lalu tercatat hanya sebanyak 410 ribu.

Jumlah itu kemudian membengkak lagi saat pemerintah melakukan pendataan tahun ini.

“Tadi malam saya tanya Pak Bima Haria Wibisana (Plt kepala BKN) data honorer. Terkejut saya melihat perkembangan datanya, dari 410 ribu pada 2014 menjadi 1,1 juta untuk 2022,” kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (21/09/2022) kemarin.

Dari situ lanjutnya, menunjukkan bahwa setiap muncul pemberitaan akan ada pendataan honorer, maka jumlahnya langsung membengkak.

Jika seperti itu Menteri Anas pesimistis masalah honorer akan tuntas.

“Ini akan terus berulang-ulang. Susah juga kalau dibilang penyelesaian honorer super terakhir, karena per lima tahun selalu bertambah jumlah honorernya,” tegasnya.

Fakta lain diungkap Menteri Anas adalah dari 1,1 juta honorer itu ternyata sebagian besar datanya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Artinya, ada honorer yang tidak selayaknya masuk ke dalam pendataan non-ASN, tetapi tetap dimasukkan oleh Pemda.

Itu sebabnya, Azwar Anas menegaskan data yang masuk akan diverifikasi kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, setiap instansi harus mengumumkan secara terbuka kepada publik.

Setelah itu, setiap kepala daerah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Temuan BPKP ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga SPTJM ada konsekuensinya hukum yang akan dibebankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” tegas MenPAN-RB Azwar Anas seraya mengakhiri. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Darurat! Longsor TPST Bantargebang Renggut 3 Nyawa, DLH DKI Jakarta Kebut Evakuasi
Keren! TJSL Pertamina Patra Niaga Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan di Pelosok Negeri
Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman 21 Hari!
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!
Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap
Awas Dompet Jebol! Harga Beras dan Cabai Meroket di Pekan Kedua Ramadan, Begini Langkah Pemerintah
Awas Macet! 3,6 Juta Kendaraan Akan Serbu Tol Trans Jawa dan Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Kabar Gembira! 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Gus Ipul Ungkap Skema Lengkapnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:55 WIB

Tanggap Darurat! Longsor TPST Bantargebang Renggut 3 Nyawa, DLH DKI Jakarta Kebut Evakuasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:21 WIB

Keren! TJSL Pertamina Patra Niaga Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan di Pelosok Negeri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:35 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman 21 Hari!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:24 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:16 WIB

Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca