Jumlah SPPG Kota Bekasi Tembus 110 Unit, 30 Dapur Baru Dikebut Pembangunannya

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

​Dinkes beri kelonggaran operasi sambil urus SLHS, namun tetapkan batas waktu ketat hingga pertengahan November.

BEKASI – Kesiapan infrastruktur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melaporkan bahwa total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah mencapai 110 unit.

Dari jumlah tersebut, 79 SPPG telah berstatus operasional penuh dan aktif mendistribusikan makanan bergizi ke berbagai sekolah di wilayah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 30 unit SPPG baru saat ini sedang dalam tahap intensif pembangunan fisik.

Total 110 Unit, 79 Telah Beroperasi

​Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraeni, membenarkan angka tersebut. Ia merinci data terbaru dari SPPG yang tersebar di wilayahnya, yang menunjukkan pertumbuhan cepat dalam penyediaan dapur MBG.

​”Yang On Proses (dalam proses) sekitar 30 lagi sedang membangun (dapur). Jadi sebenarnya sekarang yang berdiri ada 110. Tapi yang beroperasi ada 79 (yang sudah kirim makanan ke sekolah),” ucap Satia kepada wartawan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (29/10/2025).

​Ia juga menegaskan bahwa jumlah SPPG di Kota Bekasi bersifat sangat dinamis. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan banyaknya pengelola yang mendaftar dan menyelesaikan proses perizinan.

Kelonggaran Operasi Bersyarat dan Batas Waktu

​Satia menjelaskan bahwa 30 SPPG baru yang sedang dibangun tersebut dapat segera beroperasi melayani siswa setelah gedungnya rampung.

​Pemerintah memberikan kelonggaran bagi SPPG baru untuk bisa mulai mendistribusikan MBG sembari menunggu proses penerbitan Sertifikasi Laik Higenis Sanitasi (SLHS) selesai.

​”Bisa sambil jalan, karena memang aturan pemerintah bisa sambil jalan,” ujarnya.

Batas Waktu Pertengahan November

​Namun, Satia menegaskan bahwa kelonggaran operasional ini tidak berlaku tanpa batas waktu. Dinkes menetapkan tenggat yang ketat bagi seluruh SPPG untuk menyelesaikan perizinan SLHS mereka demi menjamin keamanan pangan.

​”Tapi sampai dengan nanti pertengahan November. Kalau mereka tidak punya izin (SLHS), tidak boleh beroperasi,” tegas Satia.

Pengawasan Ketat Selama Masa Transisi

​Selama masa transisi ini, Dinkes memastikan pengawasan di lapangan tidak akan kendor. Proses monitoring akan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin standar higienitas dan sanitasi tetap terjaga, meskipun sertifikat formal belum terbit.

​”Dengan kontrol kita lakukan terus, melalui puskesmas dan juga unsur kewilayahan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca