Kado Hari Guru Nasional 2025: Wali Kota Bekasi Angkat Ratusan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rekrutmen PPPK.

Ilustrasi Rekrutmen PPPK.

BEKASI – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di Kota Bekasi terasa istimewa. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pengumuman yang disampaikan pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi angin segar bagi ratusan tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi penerus di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Respons Nyata Terhadap Kesejahteraan Guru

Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat Pemerintah Kota Bekasi terhadap isu kesejahteraan tenaga honorer.

Selama ini, guru honorer kerap menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri, namun sering kali bekerja dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

​Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

​“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

​Manfaat Status PPPK Paruh Waktu

​Wali Kota menekankan bahwa transformasi status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan label administratif. Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi jaminan hidup para guru, antara lain:

  • Kepastian Hukum: Menghilangkan kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja sepihak.
  • Jaminan Sosial: Memberikan akses terhadap perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
  • Profesionalitas: Membuka ruang pengembangan karir yang lebih terstruktur.

​“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik. Ini bukan hanya soal penghasilan, tapi soal martabat profesi,” tambah Tri.

​Sinergi Strategis dengan PERGUNU dan DPRD

​Realisasi program pengangkatan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang solid. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bekerja sama erat dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Keterlibatan PERGUNU dinilai sangat vital karena organisasi ini telah menyusun kajian akademik mendalam mengenai kondisi riil kesejahteraan guru honorer di lapangan.

Kajian tersebut menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan menjadi pilot project penyelesaian masalah tenaga pendidik honorer secara bertahap dan berkelanjutan di Kota Bekasi.

Dukung terus peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan PPPK Paruh Waktu ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca