BEKASI – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di Kota Bekasi terasa istimewa. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pengumuman yang disampaikan pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi angin segar bagi ratusan tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi penerus di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Nyata Terhadap Kesejahteraan Guru
Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat Pemerintah Kota Bekasi terhadap isu kesejahteraan tenaga honorer.
Selama ini, guru honorer kerap menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri, namun sering kali bekerja dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.
Manfaat Status PPPK Paruh Waktu
Wali Kota menekankan bahwa transformasi status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan label administratif. Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi jaminan hidup para guru, antara lain:
- Kepastian Hukum: Menghilangkan kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja sepihak.
- Jaminan Sosial: Memberikan akses terhadap perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
- Profesionalitas: Membuka ruang pengembangan karir yang lebih terstruktur.
“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik. Ini bukan hanya soal penghasilan, tapi soal martabat profesi,” tambah Tri.
Sinergi Strategis dengan PERGUNU dan DPRD
Realisasi program pengangkatan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang solid. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bekerja sama erat dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).
Keterlibatan PERGUNU dinilai sangat vital karena organisasi ini telah menyusun kajian akademik mendalam mengenai kondisi riil kesejahteraan guru honorer di lapangan.
Kajian tersebut menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan menjadi pilot project penyelesaian masalah tenaga pendidik honorer secara bertahap dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Dukung terus peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan PPPK Paruh Waktu ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








































