BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tengah dihadapkan pada tantangan kesehatan dan sosial yang signifikan, menyusul rilis data tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan data terkait komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Merespons hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi merencanakan penerapan Operasi Yustisi untuk menekan apa yang disebut sebagai “penyakit masyarakat”.
Langkah ini diambil setelah Kota Bekasi tercatat sebagai wilayah dengan kasus HIV tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Kota Bandung, dengan total kasus kumulatif mencapai sekitar 3.600 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pada tahun 2024 menyebutkan adanya 5.632 temuan “kasus LGBT” di wilayah tersebut.
Data Pemicu dan Rencana Penegakan Perda
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, sepanjang Januari hingga Juli 2025 saja, telah ditemukan 321 kasus baru HIV. Temuan ini berasal dari 50.583 orang yang menjalani tes di berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bekasi.
Sementara itu, data MUI Kota Bekasi menyoroti Kecamatan Bekasi Selatan sebagai wilayah dengan laporan kasus LGBT terbanyak, mencapai 2.095 kasus.
Menanggapi data-data tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengusulkan agar Operasi Yustisi digelar secara berkala dengan sasaran tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas rawan, seperti hotel, apartemen, dan terutama rumah kos.
”Saya menyarankan kepada semua pemangku jabatan Satpol PP untuk melakukan pemetaan unsur penyakit masyarakat. Tujuannya agar kita tahu lokasinya di mana, persoalannya apa, dan solusi yang bisa ditawarkan seperti apa,” ujar Nesan kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Minggu (21/09/2025).
Strategi dan Tantangan Operasi Yustisi
Nesan menjelaskan bahwa strategi operasi akan berfokus pada pengecekan izin dan administrasi operasional tempat hunian. Namun, ia mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama di apartemen modern.
”Kelemahan kita saat ini, apartemen sudah menggunakan sistem kunci elektronik, sehingga terkadang sulit untuk masuk. Namun, kami akan tetap memantau jalur-jalur di bawahnya,” sambungnya.
Meski merencanakan tindakan tegas, Nesan menekankan bahwa operasi harus berjalan sesuai aturan agar tidak mengganggu penghuni lain dan iklim investasi di kota. Oleh karena itu, sasaran awal akan diprioritaskan pada rumah kos dan kontrakan yang laporannya sudah terpetakan.
”Langkah awal tidak langsung ke hotel, tapi kepada hal-hal seperti kos-kosan atau kontrakan. Kita petakan laporannya dan sesuaikan efektivitasnya seperti apa,” imbuhnya.
Wali Kota Bekasi Dorong Pendekatan Komprehensif
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerukan pendekatan yang lebih holistik dan tidak hanya berfokus pada penindakan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (18/09/2025), ia mengajak semua pihak untuk mencari akar masalah dan merumuskan solusi bersama.
”Ini permasalahan yang sangat kompleks. Kita harus temukan dulu akar masalahnya, sehingga metode yang kita lakukan menjadi fokus. Mari kita jadikan Kota Bekasi kota yang sehat,” kata Tri Adhianto.
Menurutnya, penegakan aturan harus diimbangi dengan edukasi, sosialisasi, dan literasi yang masif. Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil tindakan di lapangan.
”Saya kira perlu dilakukan kajian yang sangat mendalam terkait bagaimana kita bertindak dengan kekuatan yang kita miliki. Berita tentang LGBT di Kota Bekasi yang meningkat tajam ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua untuk mawas diri,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi kini berada di persimpangan antara pendekatan penegakan hukum yang diusulkan Satpol PP dan strategi kesehatan masyarakat serta edukasi yang didorong oleh Wali Kota.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































