Kasus TBC di Kota Bekasi Tembus 3.721 Suspek, Dinkes Fokus Penanggulangan dan Langkah Pencegahan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sebanyak 3.721 kasus Tuberculosis (TBC) di wilayahnya hingga April 2025. Data ini diperoleh dari laporan Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik Pemerintah Daerah, yang menunjukkan bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengatakan bahwa mayoritas penderita TBC berasal dari usia produktif, yakni usia 15 hingga 54 tahun.

“Adapun berdasarkan catatan, rata-rata pengidap gangguan pernapasan tersebut didominasi oleh rentang usia produktif,” ujar Vevie Herawati dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (20/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyebar melalui droplet atau percikan cairan dari penderita saat batuk atau bersin. Jika tidak ditangani dengan baik, TBC dapat menyebabkan komplikasi serius dan bahkan kematian.

Menurut laporan terbaru, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah dengan kasus TBC tertinggi di Jawa Barat, dengan 13.961 kasus tercatat pada tahun 2023. Tren peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mengambil berbagai langkah strategis untuk meminimalisir tingkat penularan TBC, di antaranya:

  • Edukasi etika batuk kepada pasien agar tidak menyebarkan droplet.
  • Investigasi kontak atau tracking kontak bagi anggota keluarga yang serumah dengan pasien TBC.
  • Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kontak serumah yang belum terinfeksi.
  • Skrining TBC kepada masyarakat untuk mendeteksi kasus lebih awal.
  • Pemeriksaan kontak erat pasien TBC guna mencegah penyebaran lebih luas.
  • Koordinasi dengan pemangku wilayah (Kecamatan, Kelurahan, RT/RW) untuk pemantauan pengobatan pasien.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030, dengan strategi penemuan 90% kasus TBC di tahun 2025 dan inisiasi pengobatan sebesar 95%. Upaya ini mencakup pemeriksaan kesehatan gratis dan peningkatan akses pengobatan bagi penderita.

Dengan meningkatnya kasus TBC di Kota Bekasi, langkah-langkah pencegahan dan pengobatan menjadi semakin penting. Dinas Kesehatan Kota Bekasi terus berupaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini melalui edukasi, skrining, dan pengobatan yang tepat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca