Bekasi – Waktu efektif tahun anggaran 2025 yang tersisa kurang dari dua bulan menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Ia mendesak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakselerasi realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam arahannya, Tri Adhianto mengungkapkan kekhawatiran atas rendahnya serapan anggaran yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, percepatan ini krusial untuk mencegah risiko gagal bayar pada program yang telah berjalan serta untuk memaksimalkan dampak pembangunan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman Gagal Bayar dan Dana Rp1,7 Triliun di Bank BJB
Tri Adhianto secara spesifik menyoroti dana signifikan milik Pemerintah Kota Bekasi yang masih belum terpakai dan tersimpan di kas daerah Bank BJB. Jumlahnya mencapai Rp1,7 triliun, angka yang sangat besar di penghujung tahun anggaran.
“Saya mengingatkan, waktu efektif kita tinggal kurang dari dua bulan. Masih banyak kegiatan yang harus kita kejar,” tegas Tri Adhianto, Selasa (28/10/2025). “Hari ini, anggaran yang masih mengendap di Bank BJB itu hampir Rp1,7 Triliun. Kalau dihitung dari total belanja kita, masih ada potensi lost (hilang) kurang lebih Rp700 miliar.”
Potensi kehilangan serapan anggaran ini, lanjutnya, dapat berujung pada kondisi gagal bayar kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
“Jadi, ayo kita kejar bersama-sama agar tidak ada lagi yang gagal bayar terkait dengan program yang sudah dilakukan,” ujarnya dengan nada serius.
Kompetisi Sehat Antar OPD untuk Genjot Pendapatan Daerah
Selain fokus pada percepatan belanja, Wali Kota juga memberikan instruksi khusus kepada OPD yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mendorong adanya kompetisi yang sehat dan inovatif untuk memaksimalkan capaian pendapatan di sisa waktu yang ada.
Optimalisasi PAD menjadi kunci untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan mendanai program-program strategis di tahun berikutnya. Kinerja OPD penghasil akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kontribusi mereka terhadap kas daerah.
Fokus pada Proyek Strategis yang Terhambat
Secara khusus, Tri Adhianto menyoroti dua dinas teknis, yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kedua dinas ini diminta untuk segera mencari solusi atas kendala yang menghambat proyek-proyek strategis.
Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang merupakan salah satu program prioritas untuk mengatasi masalah sampah kota.
Namun, pembebasan lahan masih menjadi ganjalan utama. Tri meminta agar koordinasi intensif segera dilakukan.
Penyelesaian Proyek Simpang Bulak Kapal
Proyek infrastruktur di kawasan Bulak Kapal yang bertujuan mengurai kemacetan juga menjadi perhatian.
Adanya kendala administratif disebut sebagai penghambat utama penyelesaian proyek yang telah dicanangkan sejak awal masa pemerintahannya.
“Pembebasan lahan untuk proyek PSEL Bantargebang dan pembebasan lahan di Bulak Kapal harus segera dicarikan solusinya. Kalau masih ada hambatan teknis, segera komunikasikan, karena Kepala BPN secara pribadi sudah menyatakan dukungannya,” tegas Tri.
Ia menutup arahannya dengan meminta seluruh jajarannya untuk berkonsentrasi penuh pada dua tugas utama: menyelesaikan program yang ada dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Program ini sudah lama kita canangkan sejak awal pemerintahan. Saya minta betul-betul konsentrasi, termasuk bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan yang kita miliki,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai serapan anggaran dan realisasi program pembangunan di Kota Bekasi tahun ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

























