Keren! Pemkot Bekasi Siapkan Rp 2 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan 10.000 Pekerja Rentan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah konkret untuk memperluas jaring pengaman sosial bagi warganya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dimulai pada tahun 2026.

Melalui program ini, iuran tahunan setiap pekerja sebesar Rp 201.000 akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini ditujukan bagi para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja yang rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja lepas, dan profesi sejenis lainnya.

“Pemerintah Daerah mengalokasikan sekitar Rp 2 miliar, jadi dalam kurun waktu satu tahun iuran kita bayarkan. Tujuannya, pada saat ada sesuatu yang terjadi pada pekerja, bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anaknya, tetap ter-cover untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com melalui keterangannya, Rabu (03/09/2025).

Mekanisme Seleksi Berbasis Data Terpadu

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Pemkot Bekasi akan menggunakan basis data yang valid dan terpusat.

Calon penerima manfaat akan diseleksi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

​”Kita lihat prioritasnya dari data awal, database-nya kita sudah punya di DTKS itu. Oleh karena itu, tinggal kita pilah dan optimalkan datanya nanti,” ujar Tri Adhianto.

​Proses evaluasi akan dilakukan secara berjenjang untuk menentukan skala prioritas penerima manfaat, sehingga program ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Jaminan untuk Para Pejuang Kehidupan

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa program ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya yang bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

​”Intinya, mereka hari ini kerja baru dapat uang. Bagaimana kalau terjadi sesuatu seperti kecelakaan kerja? Kita memikirkan keberlangsungan hidup generasi berikutnya, sehingga mereka tetap ter-cover dan bisa melanjutkan hidupnya,” imbuhnya.

​Program yang akan direalisasikan mulai tahun 2026 ini diharapkan tidak hanya memberikan ketenangan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan iklim sosial yang lebih stabil di Kota Bekasi.

​”Mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial untuk membuat kota ini semakin nyaman dan sejahtera,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 22:06 WIB

Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x