Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau Reses Jangan jadi Ajang Kampanye Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengimbau kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak menggunakan ajang serap aspirasi (Reses) warga sebagai ajang politik, meski pelaksanaannya di tengah tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang tengah berlangsung.

Terlebih, kata dia, pelaksanaan Reses bagi para Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut, akan berlangsung selama lima hari lamanya yakni terhitung dari tanggal 30 Oktober 2024 Hingga 5 November 2024.

“Itu kita kembalikan ke masing-masing Anggota Dewan, saya kira anggota dewan juga sudah paham,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sardi, Reses merupakan hak konstitusional Anggota Dewan untuk menyapa konstituennya yang operasionalnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Mangkir Lagi, Sekretaris Komisi I Galang Hak Angket

Sehingga, Sardi berharap agar para Anggota DPRD Kota Bekasi tidak memanfaatkan ajang reses sebagai ajang Kampanye dengan mensosialisasikan serta ajakan memilih Bakal Calon Kepala Daerah, kepada masyarakat.

“Reses kan tidak ada sanksinya, yang penting menyerap aspirasi. Yang tidak boleh itu kalau (Anggota DPRD) tidak melaksanakan reses,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall
DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru
Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall

Jumat, 29 November 2024 - 08:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Berita Terbaru

error: Content is protected !!