Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Pelayanan Publik dalam Sistem Zonasi PPDB Online

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] secara online masih memunculkan masalah setiap tahun penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan yang menjadi agenda tahunan itu karena PPDB merupakan bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sardi Effendi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan apakah Perda ini efektif atau masih dirasa kurang saat pelayanan,” tuturnya.

Menurut Politisi asal PKS ini, sejumlah persoalan yang muncul di tiap tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB], kata dia, adalah masalah zonasi.

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah calon siswa yang menganggap tempat tinggalnya dekat dengan sekolah justru tidak diterima di sekolah tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD
Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku
DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:52 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!